NABIRE, PAPUA TENGAH | Nabireterkini.com — Pengadilan Negeri (PN) Nabire menjadwalkan sidang kelima perkara pembunuhan remaja berusia 14 tahun di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, Senin (31/8/2026).
Agenda tersebut mendapat perhatian masyarakat sehingga aparat keamanan dan sejumlah elemen masyarakat menyiapkan langkah pengamanan bersama.
Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya telah bertemu dengan jajaran Polres Nabire pada Minggu malam (30/8/2026). Pertemuan itu membahas kesiapan seluruh pihak untuk menjaga situasi selama persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah melakukan pertemuan di Polres. Agendanya satu, yaitu memastikan persidangan besok berlangsung aman. Kami semua saling bahu-membahu, bergandengan tangan, dan memiliki komitmen yang sama bahwa situasi harus tetap aman,” ujar Yulianus saat diwawancarai awak media.
Karena itu, Yulianus meminta masyarakat menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu provokasi. Ia juga mengajak media membantu menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat.
“Kalau bisa disampaikan kepada masyarakat bahwa besok situasinya aman dan tidak ada agenda yang berpotensi memicu provokasi,” katanya.
Massa Berorasi di Luar Halaman Pengadilan
Dalam pengaturan aksi, masyarakat tetap mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait proses penegakan hukum. Namun, peserta aksi tidak akan melakukan orasi di dalam halaman PN Nabire.
Yulianus menjelaskan, pihak terkait hanya memberikan akses terbatas kepada beberapa perwakilan untuk mendekati ruang sidang.
“Untuk masuk ke dalam halaman pengadilan, mungkin hanya dua atau tiga orang, paling banyak enam orang, yang diperbolehkan mendekati ruang sidang. Namun, masyarakat umum tidak diperbolehkan masuk ke halaman pengadilan untuk berorasi,” jelasnya.
Selanjutnya, peserta aksi akan menyampaikan aspirasi dari luar halaman pengadilan, tepatnya di sekitar badan jalan. Setelah menyampaikan aspirasi, peserta dapat beristirahat sejenak sebelum meninggalkan lokasi.
“Jadi, mereka akan melakukan aksi di luar, di jalan. Setelah menyampaikan orasi, mereka dapat beristirahat sejenak. Jika seluruh rangkaian kegiatan telah selesai, mereka dipersilakan pulang,” katanya.
Pengaturan tersebut bertujuan menjaga akses menuju pengadilan sekaligus memberikan ruang bagi proses persidangan untuk berlangsung dengan aman dan tertib.
Masyarakat Dorong Penegakan Hukum yang Adil
Yulianus menegaskan aksi tersebut tidak hanya membawa kepentingan IKT. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat Nabire untuk menyampaikan aspirasi mengenai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.
“Agendanya besok hanya menyampaikan aspirasi. Ini bukan hanya dari IKT, melainkan juga dari masyarakat yang ada di Nabire,” ujarnya.
Masyarakat, kata dia, berharap aparat penegak hukum menjalankan proses hukum sesuai ketentuan dan memberikan rasa keadilan.
“Agar penegakan hukum benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat dan harapan kita semua, dilaksanakan secara adil dan transparan,” katanya.
Di sisi lain, Yulianus mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pemerintah bersama masyarakat tetap memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
“Tujuan kita adalah menjaga daerah ini tetap aman dan kondusif. Sebagai masyarakat, kita harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedamaian dan keamanan,” ujarnya.
Peserta Diminta Menjaga Ketertiban
Selain mengatur lokasi penyampaian aspirasi, Yulianus meminta peserta menjaga sikap selama mengikuti kegiatan. Ia secara khusus mengingatkan peserta agar tidak membawa maupun mengonsumsi minuman keras selama aksi.
Imbauan tersebut muncul setelah aparat menemukan minuman keras di dalam kendaraan peserta pada aksi sebelumnya. Menyikapi kejadian itu, pengurus IKT bersama tokoh masyarakat dan para orang tua yang dituakan telah melakukan evaluasi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian itu. Kami telah melakukan evaluasi dan menyepakati bahwa hal tersebut tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Yulianus menilai peserta perlu menyampaikan aspirasi dalam kondisi sadar agar pesan yang mereka bawa dapat tersampaikan dengan baik.
“Penyampaian aspirasi tidak dilakukan dalam kondisi mabuk, melainkan dengan hati nurani dan pikiran yang jernih sehingga pesan yang disampaikan dapat tersusun dengan baik,” katanya.
Ia juga mengatakan masyarakat dan aparat akan mengambil langkah apabila menemukan peserta yang melanggar ketentuan selama kegiatan berlangsung.
Massa Diperkirakan Seribu Orang
Mengenai jumlah peserta, Yulianus memperkirakan massa dapat mencapai sekitar seribu orang atau lebih. Namun, ia menegaskan angka tersebut masih berupa perkiraan karena kegiatan melibatkan masyarakat dari berbagai kelompok.
“Perkiraan kami, jumlah massa mendekati seribu orang atau bahkan lebih. Namun, ini masih perkiraan dan belum dapat dipastikan,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa aksi tersebut hanya melibatkan masyarakat Toraja.
“Jangan dipahami bahwa ini hanya kegiatan masyarakat Toraja. Ini merupakan kegiatan masyarakat secara umum. Siapa pun yang memiliki kepedulian dapat berpartisipasi,” jelasnya.
Untuk mengatur jalannya aksi, forum menunjuk Agus Limbar sebagai koordinator lapangan (korlap). Selain itu, forum tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Kendaraan Peserta Dibatasi
Pihak terkait juga mengatur kendaraan yang digunakan peserta aksi. Kendaraan tidak akan parkir tepat di depan PN Nabire agar tidak menghambat akses menuju lokasi persidangan.
Yulianus mengatakan pihaknya akan menempatkan kendaraan pada lokasi yang lebih jauh dari halaman pengadilan.
“Seperti pada persidangan pertama, hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Kendaraan akan ditempatkan agak jauh dari halaman atau lokasi Pengadilan Negeri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung,” katanya.
Selain itu, pihak terkait hanya mengizinkan satu kendaraan yang dilengkapi perangkat pengeras suara berada di lokasi aksi.
“Hanya satu kendaraan yang dilengkapi perangkat pengeras suara,” ujarnya.
Aksi Berikutnya Menunggu Evaluasi
Sementara itu, agenda penyampaian aspirasi berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Rabu (2/9/2026) masih menunggu hasil evaluasi kegiatan pada Senin.
Yulianus mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kembali keberlanjutan aksi berdasarkan kondisi keamanan.
Jika peserta menjalankan kegiatan secara tertib dan tidak menimbulkan gangguan, masyarakat masih dapat menyampaikan aspirasi pada agenda berikutnya.
Sebaliknya, apabila terjadi gangguan keamanan, pihaknya akan menghentikan kegiatan dan melakukan evaluasi.
“Jika besok kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tidak ada gangguan, masyarakat dapat kembali menyampaikan aspirasi apabila diperlukan. Namun, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sekecil apa pun, kami akan menghentikan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Yulianus berharap seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan selama persidangan berlangsung. Ia mengingatkan bahwa perbedaan profesi, latar belakang, maupun kelompok tidak boleh mengganggu persaudaraan masyarakat Nabire.
“Sebagai penduduk, kita harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedamaian dan keamanan agar ke depan masyarakat semakin baik dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
Penulis : Arief Aw
Sumber Berita: Keterangan Ketua IKT Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., dalam wawancara dengan awak media pada Minggu malam (30/8/2026).













