Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Pemerintah Distrik Nabire memperketat pengawasan penyaluran bantuan beras di Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (11/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pangan pemerintah diterima oleh masyarakat yang berhak serta proses distribusinya berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala Distrik Nabire, Yusak Jitmau, S.E., turun langsung bersama jajarannya untuk memantau penyaluran bantuan di Kelurahan Oyehe. Pengawasan tersebut dilakukan menyusul keluhan warga, khususnya dari RT 3 dan RT 4, terkait bantuan yang belum mereka terima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusak menjelaskan bahwa Distrik Nabire terdiri atas sembilan kelurahan dan tiga kampung. Pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan beras pada 8–11 September 2026.
“Untuk Distrik Nabire, penyaluran telah dijadwalkan pada 8, 9, 10, dan 11 September. Hari ini merupakan jadwal terakhir untuk beberapa kelurahan,” jelas Yusak.
Menurutnya, Kelurahan Oyehe menjadi salah satu wilayah yang memerlukan pengawasan lebih intensif. Oleh karena itu, pihak distrik mengerahkan seluruh pegawai untuk memastikan proses penyaluran berlangsung hingga selesai.
“Untuk Kelurahan Oyehe, seluruh pegawai distrik saya kerahkan untuk mengawal proses ini sampai selesai. Sementara itu, penyaluran di kelurahan dan kampung lainnya tetap kami monitor,” ujarnya.
20 Ton Beras untuk 15 RT
Di Kelurahan Oyehe, pemerintah menyalurkan sekitar 20 ton bantuan beras kepada masyarakat di 15 RT.
Yusak mengatakan bahwa pihaknya berupaya mengatur proses distribusi agar seluruh warga yang memenuhi kriteria penerima dapat terlayani. Pemerintah distrik juga akan melakukan evaluasi apabila masih terdapat warga yang berhak menerima bantuan tetapi belum mendapatkannya.
“Target kami, proses penyaluran selesai pada Sabtu. Namun, apabila masih ada warga yang belum sempat menerima bantuan, kami akan menjadwalkan penyaluran kembali pada Senin pekan berikutnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga dari 15 RT di Kelurahan Oyehe yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Distrik Nabire berkomitmen memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Beras Disalurkan Melalui Bulog
Dalam mekanisme distribusinya, bantuan beras disediakan oleh pemerintah melalui Bulog. Selanjutnya, beras dikirim menggunakan jasa transportasi dari Bulog ke kantor kelurahan maupun kampung.
Setelah bantuan tiba, pemerintah distrik memantau proses penyaluran di tingkat kelurahan dan kampung.
“Pihak distrik turun langsung untuk mengawal proses penyaluran di tingkat kelurahan. Prinsipnya, masyarakat yang berhak menerima harus dipastikan memperoleh bantuan,” tegas Yusak.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, koordinasi antara pemerintah distrik, kelurahan, kampung, dan pihak terkait terus dilakukan.
Penyaluran 2026 Memasuki Tahap Kedua
Terkait penyaluran bantuan pada periode berikutnya, Yusak mengatakan bahwa pemerintah distrik akan mengikuti kebijakan dan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran yang berlangsung saat ini merupakan periode kelima, sekaligus tahap kedua penyaluran bantuan beras pada 2026.
“Pada 2026, ini merupakan proses penyaluran yang kedua. Kami tetap melaksanakan tanggung jawab pemerintah, termasuk melakukan pengawasan apabila kembali terdapat penyaluran berikutnya,” pungkas Yusak.
Pemerintah Distrik Nabire berharap penyaluran bantuan beras dapat terus berlangsung secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan langsung diharapkan dapat memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan memperoleh haknya secara merata. (*)
Penulis : Arief Aw
Sumber Berita: Kepala Distrik Nabire, Yusak Jitmau, S.E., saat melakukan pengawasan penyaluran bantuan beras di Kelurahan Oyehe, Jumat (11/9/2026).













