Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Bupati Nabire meminta maaf kepada jajaran Gereja Kristen Injili (GKI) Tanah Papua dan warga GKI terkait polemik Gedung GOR Kota Lama Nabire.
Dalam audiensi yang dimediasi Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu di Ruang Birokrasi Polri, Polres Nabire, Senin (21/9/2026), Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berpandangan gedung tersebut merupakan aset Pemkab Nabire.
Audiensi itu dihadiri perwakilan GKI, Gereja Jemaat Immanuel Kota Lama, Kepala Suku Wate, serta sejumlah kepala suku lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan pihak gereja untuk menyampaikan pandangan masing-masing secara langsung.
Bupati Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Sinode GKI Tanah Papua, Ketua Badan Pekerja Sinode Wilayah V Papua di Nabire, Ketua Klasis Nabire, pengurus Gereja Jemaat Immanuel Kota Lama, seluruh warga GKI di Nabire, serta masyarakat Papua.
“Saya pribadi dan juga atas nama keluarga saya, sekaligus atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, saya menyampaikan permohonan maaf,” kata Bupati.
Ia mengakui adanya pernyataan sebelumnya yang dinilai telah keluar dari kendali. Bupati berharap permohonan maaf tersebut dapat meredakan polemik dan menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan pihak gereja.
Ia juga mengapresiasi Kapolres Nabire yang telah memfasilitasi audiensi. Menurutnya, dialog tersebut penting untuk mempertemukan berbagai pihak dan mencari penyelesaian secara bersama-sama.
Pemkab Jelaskan Dasar Status GOR
Terkait status GOR Kota Lama, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Nabire memiliki dasar sejarah dalam memandang gedung tersebut sebagai aset pemerintah daerah.
Kawasan yang kini menjadi lokasi GOR sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Trikora.
Menurut Bupati, lapangan itu pernah digunakan untuk sejumlah kegiatan kenegaraan pada masa pemerintahan Bupati Nabire pertama, Soekandar Soerodjotanojo.
“Secara history pemerintahan, bahwa Bupati pertama sejak Soekandar Soerodjotanojo sampai dengan hari ini saya, bahwa Bupati Soekandar Soerodjotanojo beliau upacara-upacara kenegaraan tertentu dilakukan di Lapangan Trikora, sekarang menjadi Gedung GOR,” ujar Bupati.
Atas dasar riwayat tersebut, Pemkab Nabire berpandangan bahwa Gedung GOR Kota Lama merupakan aset pemerintah daerah.
“Sehingga Gedung GOR ini menurut kami bahwa itu aset pemerintah daerah Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Bupati menambahkan, GOR selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan daerah, termasuk pembinaan bakat dan potensi generasi muda di bidang olahraga.
“GOR ini juga selama ini kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan daerah dan pembinaan talenta-talenta anak-anak kita di bidang olahraga,” jelasnya.
Pekerjaan GOR Kembali Berjalan
Di tengah polemik tersebut, Bupati memastikan pekerjaan pembangunan atau pengerjaan di GOR Kota Lama kembali berjalan.
Ia mengatakan pekerjaan sempat terhenti selama satu hari setelah persoalan mencuat, tetapi dilanjutkan kembali pada hari berikutnya hingga Senin (21/9/2026).
“Sudah jalan. Sudah jalan. Hanya satu hari saja yang tidak kerja, tetapi hari kedua sudah mulai jalan sampai hari ini,” pungkasnya.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah dan pihak gereja pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, yakni membangun masyarakat serta membina karakter generasi muda di Kabupaten Nabire.
Karena itu, ia berharap komunikasi antara Pemkab Nabire, GKI, tokoh adat, dan masyarakat terus terjaga. Menurutnya, dialog merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bersama-sama. (*)
Penulis : Arief Aw













