Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Polres Deiyai menetapkan seorang pria berinisial MM dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim bersama Tim Khusus Polres Deiyai menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara pembakaran, pencurian, serta kepemilikan senjata dan amunisi.
Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026).
Kapolres mengatakan pengungkapan perkara bermula dari tindak lanjut penyidik terhadap sejumlah laporan polisi dan surat perintah tugas untuk mengungkap perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Deiyai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan beberapa alat bukti yang mengarah kepada seseorang yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana. Terhadap yang bersangkutan, kami sudah menerbitkan DPO,” kata Sarifudin.
Berawal dari Laporan Pembakaran dan Pencurian
Menurut Kapolres, salah satu penyelidikan berkaitan dengan laporan dugaan pembakaran dan pencurian di lokasi yang disebut berada di kawasan Bandara Baru, Kabupaten Deiyai.
Dalam perkara tersebut, polisi menyelidiki dugaan pembakaran kantor milik PT Palapa Timur Telematika (PTT) oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan lain terkait dugaan pembakaran dan pencurian di Kampung Wai Tepu, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan seseorang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Polisi kemudian melakukan upaya penangkapan saat yang bersangkutan berada di kawasan Pasar Deiyai.
Dalam proses tersebut, polisi mengamankan istri yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di kediaman yang diduga berkaitan dengan MM.
Polisi Temukan Senjata dan Amunisi
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti.
Barang-barang itu antara lain dua unit sepeda motor, satu STNK, puluhan butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm, serta sejumlah alat komunikasi.
Polisi juga menemukan tiga pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senapan angin, teleskop senapan, busur dan anak panah, parang, pisau, samurai, kapak, baton stick, serta sejumlah barang lainnya.
Selain itu, penyidik menemukan sejumlah atribut dan perlengkapan yang masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Kapolres mengatakan penyidik kemudian kembali melakukan pengembangan terkait keberadaan MM yang telah masuk dalam DPO.
Dalam pemeriksaan lanjutan di salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan MM, polisi kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan, 20 butir amunisi kaliber 5,56 x 45 mm, tiga pisau, tiga bambu yang disebut dapat digunakan sebagai bagian dari alat panah, 13 anak panah dan satu busur panah.
Polisi Dalami Dugaan Kepemilikan Senjata
Kapolres mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul dan tujuan kepemilikan sejumlah senjata serta amunisi tersebut.
Polisi juga masih memeriksa kemungkinan keterkaitan MM dengan kelompok tertentu.
“Untuk keterlibatan yang bersangkutan dengan kelompok-kelompok tertentu, sementara ini kami masih dalam proses pendalaman,” ujar Sarifudin.
Menurutnya, penyidik masih mengembangkan informasi untuk memastikan apakah MM memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu atau hanya berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Satu Motor Diduga Milik Dinas PU Nabire
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang setelah pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin diduga merupakan kendaraan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nabire.
Kapolres mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status kepemilikan kendaraan tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan. Apakah kendaraan ini memang kepemilikannya ada pada Dinas PU atau kendaraan ini juga termasuk dalam kasus tindak pidana yang lain, termasuk dugaan pencurian, ini terus kami kembangkan,” jelasnya.
MM Masih Dicari
Polres Deiyai menyatakan penyidik akan terus mencari MM untuk menjalani proses hukum.
Kapolres juga meminta MM menyerahkan diri kepada kepolisian.
“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan MM segera memberikan informasi kepada aparat.
Pada saat yang sama, Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten Deiyai tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban.
“Kami akan tetap berupaya menciptakan situasi Kabupaten Deiyai dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Sarifudin.
Polres Deiyai menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah memperoleh hasil pendalaman terhadap barang bukti, keberadaan MM, serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara lain. (*)
Penulis : Arief Aw













