Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Polres Nabire bersama Kejaksaan Negeri Nabire memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya dalam tahap penyidikan, Selasa (29/9/2026).
Pemusnahan berlangsung di Mapolres Nabire dan dihadiri jajaran kepolisian, perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, serta awak media. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan.
Kasipidum Kejaksaan Negeri Nabire Theophilos Kleopas Auparay, SH, mengatakan kehadiran jaksa dalam pemusnahan barang bukti narkotika merupakan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari Kejaksaan Nabire, berdasarkan Undang-Undang Narkotika wajib hadir dalam proses pemusnahan. Kemudian ada yang akan disisihkan untuk pembuktian di persidangan,” ujar Theophilos.
Ia menjelaskan, Kejaksaan Negeri Nabire akan terus berkoordinasi dengan penyidik dalam penanganan perkara sesuai hukum acara dan tahapan penyidikan.
Perkara Diungkap dari Informasi Jaringan
Kasatresnarkoba Polres Nabire Iptu Amiruddin Jafar, S.Sos., mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari jaringan peredaran narkotika.
Informasi itu kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga mengarah kepada seorang tersangka.
“Yang bersangkutan tunggal. Jadi kami mendapatkan informasi dari jaringan, kemudian kami lakukan pengembangan dan mentok di yang bersangkutan,” kata Amiruddin.
Menurutnya, pengembangan informasi menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap peredaran narkotika sekaligus menelusuri jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Amiruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Nabire atas dukungan terhadap jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam menjalankan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.
Barang Bukti Disisihkan untuk Persidangan
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan perkara narkotika pada tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, kepolisian dan kejaksaan berkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing.
Selain memastikan pemusnahan berjalan sesuai ketentuan, aparat menyisihkan sebagian barang bukti untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan.
Polres Nabire mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba kepada aparat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nabire. (*)
Penulis : Arief Aw













