Polres Nabire Kembangkan Kasus Sindikat 3C Usai Tangkap Terduga Pelaku

- Admin

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta sejumlah barang bukti dalam operasi penangkapan di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026). Dok_Res Nbr. NT

Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta sejumlah barang bukti dalam operasi penangkapan di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026). Dok_Res Nbr. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial A.D.U. alias Merah Uti di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire AIPDA Herianto N., S.E. bersama Tim Khusus Regu II setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus curas yang dilaporkan terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe, pada 16 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban Jumahir kehilangan tas berisi barang berharga setelah dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor memepet kendaraan korban sebelum merampas tas miliknya. Aksi tersebut menyebabkan korban terjatuh, sementara para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus curas sebelumnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah anggota kelompok tersebut sebelum mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pimpinan kelompok.

Selanjutnya, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan surveillance di sekitar tempat tinggal terduga pelaku di kawasan Perumahan Pol PP Jayanti.

Saat terduga pelaku keluar menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, petugas langsung melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan.

Setelah memastikan identitasnya, petugas menghentikan kendaraan dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  PT Nabire Inti Press Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-44 kepada Roylinus Ratumakin

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon genggam OPPO warna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana curas. Selain itu, petugas juga menyita satu unit Honda Beat berwarna hitam yang diduga merupakan hasil curanmor, sebilah celurit, kunci busi yang telah dimodifikasi, obeng, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga terduga pelaku telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 11 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Nabire sepanjang Januari hingga Mei 2026. Polisi juga masih mendalami pengakuan tersebut untuk mencocokkannya dengan sejumlah laporan yang telah diterima.

Selain itu, penyidik menemukan bahwa sepeda motor yang digunakan terduga pelaku diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kelurahan Bumi Mulia, Distrik Nabire Barat.

Polisi telah mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus 3C lainnya serta melengkapi alat bukti.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap tindak kriminal yang diketahui kepada pihak kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman
Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:30 WIT

Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT