Warga Simapitowa Nabire Sampaikan 10 Tuntutan Terkait Tanah Adat dan Keamanan

- Admin

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan pernyataan sikap terkait penguasaan wilayah adat, keamanan, investasi, serta perlindungan hak masyarakat adat. Dok_Arief NT

Masyarakat adat Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan pernyataan sikap terkait penguasaan wilayah adat, keamanan, investasi, serta perlindungan hak masyarakat adat. Dok_Arief NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Masyarakat adat Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai persoalan di wilayah adat mereka, mulai dari penguasaan lahan, aktivitas aparat keamanan, investasi, hingga perlindungan hak masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (10/8/2026) di DPRPT sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas sejumlah isu yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara memadai.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat Simapitowa menegaskan bahwa tanah merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat adat. Oleh karena itu, mereka meminta agar setiap pemanfaatan wilayah adat harus melibatkan masyarakat serta lembaga adat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kemudian menyampaikan 10 tuntutan yang terbagi dalam tiga bidang, yakni penguasaan wilayah dan lahan, keamanan dan ketertiban, serta keadilan dan penghormatan terhadap hak adat.

Pada bidang penguasaan wilayah dan lahan, masyarakat menolak pengambilan tanah secara sepihak tanpa persetujuan masyarakat adat. Mereka juga meminta penghentian aktivitas TNI di wilayah adat yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, masyarakat meminta pemerintah meninjau kembali izin usaha dan investasi yang beroperasi di wilayah Simapitowa. Mereka menegaskan bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam harus melibatkan masyarakat adat serta memperoleh persetujuan dari lembaga adat setempat.

Pada bidang keamanan, masyarakat meminta pemerintah mengevaluasi jumlah personel TNI dan Polri yang ditempatkan di wilayah Simapitowa. Menurut mereka, keberadaan aparat dalam jumlah tertentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Damai Cartenz Ungkap Dugaan Keterlibatan Kelompok HSSBI

Masyarakat juga menuntut jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka meminta agar setiap warga dapat menyampaikan aspirasi secara aman tanpa intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan.

Selanjutnya, masyarakat menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, maupun kekerasan terhadap warga. Mereka menekankan pentingnya terciptanya situasi yang aman dan damai di wilayah adat.

Sementara itu, dalam bidang keadilan dan hak adat, masyarakat meminta pemerintah mengakui, menghormati, serta melindungi hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang transparan dalam setiap pembahasan kebijakan terkait wilayah Simapitowa. Dialog tersebut, menurut masyarakat, perlu melibatkan lembaga adat dan perwakilan masyarakat secara langsung.

Selain itu, masyarakat meminta pihak-pihak yang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat untuk bertanggung jawab sesuai mekanisme hukum maupun ketentuan adat yang berlaku.

Masyarakat Simapitowa menegaskan bahwa aspirasi tersebut disampaikan untuk memperoleh kepastian terkait perlindungan tanah adat, keamanan masyarakat, serta keberlanjutan sumber penghidupan warga.

“Tanah adalah hidup, tanah adalah masa depan, dan tanah adalah warisan yang harus dijaga untuk anak cucu,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap masyarakat.

Melalui pernyataan tersebut, masyarakat berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat membuka ruang komunikasi serta mencari penyelesaian secara damai dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman
Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:30 WIT

Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT