Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Papua Tengah Frets James Boray menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam rapat koordinasi bersama DPR Papua Tengah terkait persoalan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102, Rabu (12/8/2026). Dok_Pri-NN

Kepala Dinas ESDM Papua Tengah Frets James Boray menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam rapat koordinasi bersama DPR Papua Tengah terkait persoalan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102, Rabu (12/8/2026). Dok_Pri-NN

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penyelesaian persoalan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102 melalui dialog yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, Frets James Boray, mengatakan pendekatan dialog penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Frets dalam rapat koordinasi bersama DPR Papua Tengah, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat itu membahas aspirasi masyarakat Simapitowa terkait pemasangan plang larangan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102 oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut Frets, pemerintah daerah perlu terlibat secara aktif dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Dengan demikian, setiap langkah penertiban dapat mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta keberadaan hak adat di wilayah yang bersangkutan.

“Dalam melakukan penegakan hukum, harus melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga merupakan bagian penting dalam penyelesaian persoalan ini,” kata Frets.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari wilayah Kristalin serta kawasan KM 95 dan KM 102 di Dipa.

Baca Juga:  Pelepasan 40 Siswa SDN Inpres Kota Baru Jadi Momentum Penuh Haru

Selanjutnya, hasil pembahasan bersama DPR Papua Tengah akan dituangkan dalam surat untuk disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah.

Surat tersebut nantinya menjadi bahan bagi pemerintah provinsi dalam meneruskan aspirasi masyarakat kepada Satgas PKH.

Frets berharap mekanisme tersebut dapat membuka ruang penyelesaian yang lebih konkret terhadap persoalan aktivitas pertambangan masyarakat di wilayah adat.

Selain itu, pemerintah ingin memastikan proses penertiban berlangsung sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada wilayah tersebut.

“Yang paling penting adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Karena itu, Frets menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pertambangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah daerah, masyarakat adat, perusahaan, dan aparat penegak hukum perlu membangun komunikasi serta mencari solusi bersama.

Ia berharap dialog tersebut dapat menghasilkan jalan keluar yang adil, menjaga kepastian hukum, sekaligus mencegah munculnya persoalan atau konflik baru di tengah masyarakat Papua Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Potensi Laut Papua Tengah Dipetakan Lewat SIBAPATENGA
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Senin, 28 September 2026 - 17:21 WIT

DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT