CFD Nabire Hadirkan CKG Gratis dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

- Admin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung Car Free Day Nabire memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis yang disediakan Puskesmas Samabusa di Jalan Pepera, Sabtu (15/8/2026). Dok_Arief.NT

Pengunjung Car Free Day Nabire memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis yang disediakan Puskesmas Samabusa di Jalan Pepera, Sabtu (15/8/2026). Dok_Arief.NT

Nabire, Papua Tengah – Masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pepera, Nabire, Sabtu (15/8/2026), tidak hanya berkesempatan berolahraga, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas Samabusa serta memperoleh informasi terkait program pembebasan dan penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Samsat Papua Tengah.

Puskesmas Samabusa menyediakan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pengunjung CFD. Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dapat mengakses layanan tersebut.

Layanan yang diberikan meliputi konsultasi dokter serta sejumlah pemeriksaan kesehatan, antara lain gula darah, asam urat, kolesterol, dan hemoglobin (Hb).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain layanan kesehatan, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai Program Pembebasan Denda dan Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026.

Dalam program tersebut, pemerintah memberikan berbagai bentuk keringanan kepada wajib pajak. Pembebasan denda mencakup denda PKB, denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat diskon 10–25 persen untuk pokok tunggakan, penghapusan tunggakan secara khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, diskon 40 persen untuk pendaftaran mutasi kendaraan dari luar provinsi, serta diskon 10 persen untuk pendaftaran balik nama.

Wajib pajak yang melakukan pendaftaran melalui Samsat Online juga berhak memperoleh tambahan diskon 5 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Nabire Amankan Puluhan Pelajar Terkait Dugaan Pengibaran Bendera Bercorak Bintang Kejora

Penghapusan Tunggakan Berdasarkan Penghasilan

Program tahun 2026 juga memberikan kebijakan khusus berupa penghapusan pokok tunggakan secara selektif berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada Desil 1 hingga 5, seluruh pokok tunggakan dan denda dapat dihapuskan sesuai ketentuan program. Wajib pajak cukup membawa KTP saat mengakses layanan Samsat.

Sementara itu, masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5,9 juta per bulan dapat mengajukan permohonan secara daring melalui Samsat Online.

Setelah data diverifikasi dan disetujui, wajib pajak hanya diwajibkan membayar PKB tahun berjalan, sedangkan tunggakan sebelumnya dihapuskan sesuai ketentuan.

Untuk masyarakat dengan penghasilan Rp5,9 juta hingga Rp13,8 juta per bulan, setelah mengajukan permohonan dan memperoleh persetujuan, kewajiban pembayaran terdiri atas PKB tahun berjalan ditambah satu tahun pokok tunggakan.

Sisa pokok tunggakan beserta denda lainnya akan dihapuskan sesuai ketentuan program.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengajuan dapat menghubungi layanan informasi di nomor 0822-2422-4500.

Melalui kegiatan CFD ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga memanfaatkan layanan publik yang tersedia, baik untuk pemeriksaan kesehatan maupun memperoleh informasi terkait keringanan kewajiban pajak kendaraan.

Kesehatan terjaga, kewajiban pajak kendaraan pun dapat diselesaikan dengan memanfaatkan program keringanan yang tersedia. (*)

Penulis : Arief Aw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Potensi Laut Papua Tengah Dipetakan Lewat SIBAPATENGA
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Senin, 28 September 2026 - 17:21 WIT

DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT