JPU Nabire Siapkan Jawaban atas Keberatan dalam Sidang Kasus Waroki

- Admin

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim JPU Kejaksaan Negeri Nabire, Eko Nuryanto, S.H., M.H., memberikan keterangan terkait sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan remaja di Kampung Waroki, Rabu (26/8/2026). Dok_ MP

Ketua Tim JPU Kejaksaan Negeri Nabire, Eko Nuryanto, S.H., M.H., memberikan keterangan terkait sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan remaja di Kampung Waroki, Rabu (26/8/2026). Dok_ MP

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Sidang lanjutan perkara pembunuhan seorang remaja di Kampung Waroki kembali digelar di Pengadilan Negeri Nabire, Rabu (26/8/2026).

Persidangan sempat diskors setelah tim penasihat hukum terdakwa menyampaikan perlawanan atau keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketua Tim JPU Kejaksaan Negeri Nabire, Eko Nuryanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya memperoleh waktu 30 menit untuk menyiapkan tanggapan atas keberatan yang disampaikan penasihat hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persidangan sementara diskors. Tadi kami telah mendengarkan perlawanan dari penasihat hukum. Selanjutnya, tim penuntut umum menyiapkan tanggapan atas perlawanan yang diajukan oleh advokat,” ujar Eko.

Dok_MP
Dok_MP

Menurut Eko, keberatan penasihat hukum berkaitan dengan materi surat dakwaan yang diajukan JPU dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Satgas Karhutla Dibentuk, Partai Garuda Dorong Respons Cepat di Lapangan

Ia menjelaskan, setelah masa skorsing selama 30 menit berakhir, majelis hakim akan kembali membuka persidangan untuk mendengarkan tanggapan dari tim penuntut umum.

“Intinya, tim advokat menyampaikan perlawanan yang berkaitan dengan keberatan terhadap isi surat dakwaan kami,” katanya.

Eko menambahkan, JPU berupaya menyampaikan tanggapan sesegera mungkin karena perkara tersebut melibatkan anak.

“Kami berkewajiban untuk segera memberikan jawaban karena ini merupakan perkara anak. Oleh karena itu, kami berupaya menyelesaikannya secepat mungkin,” jelasnya.

Persidangan kemudian dijadwalkan kembali setelah JPU menyelesaikan tanggapan atas keberatan yang diajukan tim penasihat hukum. (*)

 

Penulis : Red

Sumber Berita: Wawancara langsung dengan Eko Nuryanto, S.H., M.H., Ketua Tim JPU Kejaksaan Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Potensi Laut Papua Tengah Dipetakan Lewat SIBAPATENGA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Senin, 28 September 2026 - 17:21 WIT

DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT