Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Dogiyai, Agustinus Pigai, mendorong DPR Papua di enam provinsi se-Tanah Papua membentuk asosiasi sebagai wadah bersama untuk memperkuat perjuangan hak politik Orang Asli Papua (OAP).
Agustinus menyampaikan dorongan tersebut melalui keterangan tertulis kepada media pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Ia menilai pembentukan asosiasi dapat memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif daerah dari jalur pengangkatan khusus Otonomi Khusus (Otsus).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agustinus, DPRP di enam provinsi perlu menyatukan langkah untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak politik, regulasi, anggaran, serta perlindungan masyarakat adat Papua.
“Pembentukan asosiasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menyatukan suara dan memperjuangkan hak-hak politik Orang Asli Papua di parlemen daerah,” ujar Agustinus.
Ia mengatakan, wadah bersama tersebut juga dapat memperkuat posisi DPRP dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia mendorong perwakilan legislatif dari jalur Otsus membangun komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat.
Agustinus menyebut dialog tersebut perlu membahas pelaksanaan kewenangan daerah, terutama dalam pengelolaan regulasi, kemandirian anggaran, pengelolaan dana Otsus, serta perlindungan hak masyarakat adat.
Dalam bidang regulasi, ia meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan daerah tetap memperhatikan nilai-nilai adat dan kepentingan masyarakat setempat.
Sementara itu, dalam pengelolaan anggaran, ia menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran penggunaan dana Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan OAP.
Selain itu, Agustinus meminta pemerintah memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan bagi masyarakat adat dalam mengelola tanah ulayat serta sumber daya alam.
Ia menilai masyarakat adat di enam provinsi hasil pemekaran Papua masih menghadapi berbagai persoalan terkait kesejahteraan dan kepastian hukum.
“Kami melihat realitas di lapangan bahwa masyarakat di enam provinsi daerah otonomi Papua belum merasakan keadilan dan kesejahteraan yang sesungguhnya,” katanya.
Menurut Agustinus, koordinasi antara DPRP dan DPRK se-Tanah Papua perlu diperkuat agar lembaga legislatif daerah dapat menyampaikan aspirasi masyarakat secara lebih terarah.
Ia juga menilai masyarakat adat Orang Asli Papua masih menghadapi berbagai tantangan dalam proses pembangunan.
Oleh karena itu, solidaritas parlemen melalui jalur Otsus menjadi salah satu langkah yang ia dorong untuk memperkuat representasi politik OAP.
Agustinus berharap DPRP di enam provinsi merespons gagasan tersebut dan segera membangun komunikasi untuk menginisiasi pertemuan dengan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa dialog tersebut penting untuk membahas masa depan pelaksanaan Otsus serta memastikan kepentingan masyarakat Papua mendapat ruang dalam kebijakan pemerintah. (*)
Penulis : Red













