Kaca Mobil Terbuka, Barang Korban Dicuri di Depan Kantor RRI Nabire

- Admin

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial AT alias A di wilayah Nabire, Selasa (8/9/2026). Dok_SatRes

Personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial AT alias A di wilayah Nabire, Selasa (8/9/2026). Dok_SatRes

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire menangkap seorang pria berinisial AT alias A yang diduga mencuri barang dari dalam mobil di Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor RRI Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

AT ditangkap pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT di Jalan Wadio Atas, Kelurahan Wonorejo, Distrik Nabire. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob AIPDA Herianto N, S.E., bersama personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Meninggalkan Mobil untuk Berbelanja

Peristiwa tersebut bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di depan Kantor RRI Nabire sekitar pukul 08.15 WIT. Korban kemudian meninggalkan kendaraan untuk berbelanja di area pasar murah.

Tidak lama berselang, istri korban hendak mengambil kunci kendaraan. Namun, ia mendapati kaca belakang mobil dalam keadaan terbuka.

Korban bersama istrinya kemudian memeriksa kendaraan dan mengetahui bahwa sejumlah barang milik mereka yang disimpan di dalam mobil telah hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AT.

Terduga Pelaku Mengakui Mengambil Tas Laptop

Dalam pemeriksaan awal, AT mengakui telah mengambil sebuah tas laptop dari dalam mobil.

Berdasarkan keterangannya, AT melihat kaca belakang kiri kendaraan dalam keadaan terbuka. Ia kemudian memasukkan tangan melalui celah kaca tersebut dan mengambil tas yang berada di dalam mobil.

Setelah itu, AT membawa tas tersebut pergi.

Pada Selasa pagi, AT juga sempat membawa laptop tersebut ke Pasar Oyehe dengan maksud menjualnya seharga sekitar Rp2,5 juta. Namun, ia tidak menemukan pembeli.

Polisi Mengamankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  PT Nabire Inti Press Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-44 kepada Roylinus Ratumakin

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • satu unit ponsel Vivo berwarna biru;
  • satu unit ponsel Infinix berwarna biru muda;
  • satu lembar STNK;
  • satu kepala pengisi daya;
  • satu unit mouse berwarna hitam;
  • satu kabel pengisi daya laptop;
  • satu unit laptop Lenovo dengan stiker “The Doctor”; dan
  • satu unit headset.

Selanjutnya, AT beserta barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres: Polisi Merespons Cepat Laporan Masyarakat

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, mengapresiasi personel Sat Reskrim yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Kami akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan di tempat umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Pastikan seluruh pintu dan kaca kendaraan benar-benar terkunci sebelum ditinggalkan guna meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana pencurian,” tambahnya.

Polisi Masih Mengembangkan Penyidikan

Polres Nabire masih mendalami perkara tersebut. Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk menemukan kemungkinan barang bukti lainnya serta mendalami dugaan keterkaitan AT dengan tindak pidana pencurian lain.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Penulis : Arief Aw

Sumber Berita: Humas polres nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Potensi Laut Papua Tengah Dipetakan Lewat SIBAPATENGA
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Senin, 28 September 2026 - 17:21 WIT

DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT