Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena program tersebut berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, SE, saat menerima aspirasi Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) di halaman kantor Disdikbud, Selasa (15/9/2026).
Nurhaidah mengatakan Dinas Pendidikan hanya memiliki kewenangan dalam penyediaan dan pengelolaan data pendidikan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“MBG itu dikeluarkan oleh BGN. Kami Dinas Pendidikan hanya memberikan data,” kata Nurhaidah.
Menurutnya, pengelolaan MBG berada pada badan khusus yang dibentuk pemerintah pusat. Karena itu, Dinas Pendidikan Papua Tengah tidak dapat memberikan jaminan ataupun keputusan mengenai penghentian program tersebut.
“Kalau ada yang datang dan bilang, Ibu, di bawah apa, atau ada kerja sama atau apa pun, kita hanya memberikan data. Jadi itu tidak benar kalau Dinas Pendidikan yang mengelola,” tegasnya.
Aspirasi MBG Akan Diteruskan
Nurhaidah mengatakan pihaknya tetap menerima aspirasi para pelajar sebagai bagian dari penyampaian pendapat masyarakat.
Ia menyarankan agar tuntutan mengenai MBG disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan langsung, termasuk BGN dan DPR.
Menurutnya, DPR dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas tuntutan tersebut sehingga aspirasi pelajar memperoleh jawaban dari lembaga yang berwenang.
“Adik-adik kalau mau sampai ke administrasi bisa ke DPR. Nanti DPR yang panggil BGN. Kami tidak punya kewenangan sampai ke situ,” ujarnya.
Nurhaidah juga mengapresiasi cara para pelajar menyampaikan aspirasi secara tertib dan bijak.
“Kami sudah mendengarkan semua aspirasi dan nasib adik-adik semua. Terima kasih sudah menyampaikan secara baik. Ini perlu kita apresiasi,” katanya.
Pemprov Papua Tengah Jalankan Pendidikan Gratis
Sementara itu, terkait tuntutan pendidikan gratis, Nurhaidah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menjalankan sejumlah program bantuan pendidikan melalui APBD Provinsi.
Ia mengatakan program tersebut mencakup pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
“Pendidikan gratis di Papua Tengah itu sudah diluncurkan. Tahun lalu kita sudah membantu dalam bentuk BOSDA untuk SMK dan SMA. Tahun ini SMP juga diberikan pendidikan gratis,” jelasnya.
Menurut Nurhaidah, bantuan pendidikan untuk jenjang yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi disalurkan melalui rekening sekolah masing-masing.
Karena itu, ia meminta para pelajar berkoordinasi dengan sekolah untuk memastikan mekanisme dan penerimaan bantuan tersebut.
Bantuan Pendidikan Menjangkau Perguruan Tinggi
Selain pendidikan dasar dan menengah, Pemprov Papua Tengah juga memberikan dukungan biaya pendidikan bagi mahasiswa.
Nurhaidah menyebut bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa mulai semester tiga hingga semester delapan pada perguruan tinggi yang berada di Papua Tengah.
“26 perguruan tinggi yang ada di Papua Tengah itu biaya pendidikannya mulai semester tiga ditanggung Pemprov,” katanya.
Bantuan tersebut, lanjutnya, mencakup kebutuhan pendidikan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT), Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta kegiatan akademik lainnya sesuai program yang ditetapkan pemerintah.
Nurhaidah mempersilakan perwakilan pelajar maupun masyarakat yang ingin mengetahui data bantuan tersebut untuk datang langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah.
“Kalau ada yang diperlukan datanya, bisa datang ke kantor kami. Kami akan memberikan data berapa yang sudah Pemprov keluarkan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak di Papua Tengah,” ujarnya.
57.189 Anak Disebut Mendapat Dukungan Pendidikan
Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah lainnya turut menjelaskan bahwa program pendidikan gratis merupakan kebijakan Pemprov yang menggunakan anggaran daerah.
Berbeda dengan MBG yang bersumber dari APBN dan dikelola melalui lembaga pemerintah pusat, program pendidikan gratis Papua Tengah menggunakan APBD Provinsi.
Menurut penjelasan tersebut, kebijakan pendidikan gratis mencakup SMA, SMK, SLB, dan SMP.
“Pak Gubernur mengambil langkah dengan sekolah gratis untuk SMA, SMK, SLB, SMP tahun ini,” ujarnya.
Ia menyebut total penerima bantuan pendidikan yang mendapat dukungan Pemprov Papua Tengah mencapai 57.189 anak.
Pemprov Papua Tengah juga menyatakan terbuka memberikan data kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi mengenai penggunaan anggaran pendidikan.
Dengan demikian, Pemprov Papua Tengah menegaskan tuntutan penghentian MBG perlu disampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan langsung, sementara program pendidikan gratis telah menjadi salah satu kebijakan pemerintah provinsi untuk membantu masyarakat Papua Tengah. (*)
Penulis : Arief Aw













