Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Anak perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan meninggalkan rumah di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, kembali ke keluarganya dalam kondisi baik pada Selasa (15/9/2026).
Anak tersebut meninggalkan rumah pada Minggu (6/9/2026). Setelah pencarian selama sembilan hari, ia kembali atas kesadaran sendiri pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIT.
Keluarga kemudian memastikan kondisinya baik dan melaporkan kepulangannya kepada Polsek Makimi. Dalam klarifikasi, anak tersebut mengatakan pergi untuk menenangkan diri setelah terjadi persoalan keluarga dan selisih paham dengan orang tua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polsek Makimi memfasilitasi pertemuan dan penyerahan anak kepada keluarga di Aula Polsek Makimi pada Selasa malam.
Pertemuan dimulai sekitar pukul 18.30 WIT sebagai tindak lanjut laporan orang hilang yang disampaikan keluarga.
Pertemuan dihadiri Ps. Ka SPKT 1 Polsek Makimi Bripka Dhede Widhiasmara, Bhabinkamtibmas Kampung Biha Bripka Agus Purnomo, Ketua RT 001/RW 003 Kampung Biha Samiun, orang tua sekaligus pelapor Eka Hildayanti, serta keluarga dan kerabat.
Laporan Orang Hilang Dicabut
Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keterangan Orang Hilang Nomor SKOH/01/IX/YAN.2.4./2026/SPKT/Polsek Makimi, tertanggal 11 September 2026.
Setelah anak kembali dalam kondisi baik, kepolisian bersama keluarga menyelesaikan laporan melalui pertemuan dan penyerahan kepada pihak keluarga.
Proses tersebut disaksikan personel Polsek Makimi, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, orang tua, serta keluarga dan kerabat.
Dengan kembalinya anak, surat keterangan orang hilang dicabut dan dinyatakan selesai atau case closed. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 19.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
Kepulangan anak tersebut mengakhiri pencarian keluarga yang berlangsung sejak 6 hingga 15 September 2026. (*)
Penulis : Andi Syahril













