Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21,920 gram pada tahap penyidikan, Selasa (1/9/2026).
Pemusnahan berlangsung di Satresnarkoba Polres Nabire dan disaksikan oleh jajaran Polres Nabire serta pihak terkait, termasuk Kejaksaan.
Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., mengatakan pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti selama proses hukum berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita menyaksikan pemusnahan barang bukti jenis ganja. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sehingga perlu dimusnahkan,” ujar Piter.
Menurut Piter, Satresnarkoba Polres Nabire secara rutin memusnahkan barang bukti narkotika sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Langkah tersebut juga merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.
Piter menjelaskan, barang bukti tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/3/VIII/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Nabire, tertanggal 13 Agustus 2026.
Polisi mengamankan barang bukti tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 WIT di Jalan Kusuma, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial FJJW, berusia 30 tahun, yang membawa ganja dengan berat keseluruhan 21,90 gram.
Selanjutnya, penyidik mengambil sebagian barang bukti untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Piter menegaskan bahwa narkotika merupakan salah satu ancaman yang dapat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.
Oleh karena itu, kepolisian terus memperkuat penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar.
“Kita berharap benda-benda ini tidak lagi merugikan generasi penerus kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Nabire yang terus melakukan penindakan dan pemusnahan barang bukti dalam perkara narkotika.
Selain itu, Piter menilai kehadiran pihak Kejaksaan dalam menyaksikan proses pemusnahan penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kehadiran rekan-rekan dari Kejaksaan untuk menyaksikan proses ini memastikan pemusnahan berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum dalam mengelola barang bukti perkara narkotika serta mencegah potensi penyalahgunaan. (*)
Penulis : Arief Aw













