John NR Gobai Usul Reformulasi Penetapan Wilayah Pertambangan di Papua Tengah

- Admin

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

John NR Gobai menekankan pentingnya kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat adat dalam pertambangan rakyat. Dok_Ist

John NR Gobai menekankan pentingnya kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat adat dalam pertambangan rakyat. Dok_Ist

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai usul reformulasi kebijakan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bagian dari pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Reformulasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat, terutama pendulangan emas.

“Persoalan pertambangan rakyat di Papua Tengah tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga kepastian hukum, perlindungan masyarakat, lingkungan, dan kewenangan pemerintah,” kata John.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut John, aktivitas pendulangan emas di sejumlah wilayah Papua Tengah telah berlangsung sejak sekitar 1996.

Namun, sebagian lokasi hingga kini belum berstatus WPR dan belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Karena itu, penertiban aktivitas pertambangan perlu disertai mekanisme legalisasi yang realistis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Dalam konteks regulasi, John menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023.

Regulasi tersebut menempatkan gubernur dalam proses penentuan WPR sebelum wilayah itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi agar lebih cepat merespons kondisi Papua Tengah, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah tanpa mengabaikan kewenangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Nabire Ajak Masyarakat Bersama-sama Memberantas Peredaran Narkotika

“Dalam kerangka Otonomi Khusus Papua, diperlukan penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan rakyat dengan tetap memperhatikan kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

John mengusulkan percepatan penentuan WPR di lokasi pertambangan masyarakat dengan mempertimbangkan tata ruang, kondisi geologi, kelestarian lingkungan, serta hak masyarakat adat.

Ia juga mendorong penguatan kapasitas Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam pemetaan, pendataan, pengawasan, dan pengelolaan WPR.

Selain itu, pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengurusan IPR yang jelas dan mudah dipahami, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat serta pemegang hak ulayat.

Menurut John, kepastian prosedur akan membantu mengurangi praktik pertambangan tanpa izin dan mencegah konflik di lapangan.

Ia juga mengusulkan pembangunan basis data pertambangan rakyat yang memuat informasi mengenai lokasi tambang, kondisi geologi, status lahan, pemegang hak ulayat, jumlah penambang, serta potensi dampak lingkungan.

“Data yang lengkap akan membantu pemerintah mengambil keputusan secara lebih terukur sekaligus mengurangi potensi konflik,” katanya.

John berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membuka dialog untuk mempercepat penataan WPR dan legalisasi pertambangan rakyat.

Penataan tersebut, kata dia, harus tetap menjamin perlindungan lingkungan, keselamatan kerja, serta manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat. (*)

Penulis : Red

Sumber Berita: Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah; serta rujukan peraturan perundang-undangan terkait Wilayah Pertambangan dan Otonomi Khusus Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Potensi Laut Papua Tengah Dipetakan Lewat SIBAPATENGA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Senin, 28 September 2026 - 17:21 WIT

DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT