Topik P-21

Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota IPTU Yefri Iyai, S.H., bersama personel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Jumat (3/7/2026). Dok_polsek kota. NT

Berita

Penanganan Kasus Curanmor Berlanjut, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Berita | Daerah | Hukum | Kriminal | Jumat, 3 Juli 2026 - 13:40 WIT

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:40 WIT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri…