Penanganan Kasus Curanmor Berlanjut, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

- Admin

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota IPTU Yefri Iyai, S.H., bersama personel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Jumat (3/7/2026). Dok_polsek kota. NT

Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota IPTU Yefri Iyai, S.H., bersama personel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Jumat (3/7/2026). Dok_polsek kota. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyerahan tahap II tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIT, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, IPTU Yefri Iyai, S.H.

Tersangka berinisial Y.B.Y. alias Y.Y. diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Goesnawaty, S.H. dengan didampingi penasihat hukum Marsius Ginting, S.H.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu lembar STNK.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Muh. Nur Said pada Minggu dini hari, 26 April 2026, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Seluruh rangkaian penyerahan berlangsung aman dan lancar. Polsek Nabire Kota menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Nabire Pastikan Motor Curian Kembali kepada Pemilik yang Berhak
Masyarakat Nifasi Tegaskan Pemalangan Musairo Demi Pertahankan Hak Ulayat
Ratusan ASN Papua Tengah Ikuti Sosialisasi Program Pensiun dan Taspen
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Publik
Putusan Sudah Inkrah, Eksekusi Sengketa Tanah Nabarua Bawah Belum Dilaksanakan
Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Otsus dan ToT MRP, OAP Jadi Prioritas Utama
Satgas Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya
YBM PLN UIW P2B Salurkan Bantuan Sembako bagi Lansia Dhuafa di Kampung Biha
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:44 WIT

Satlantas Nabire Pastikan Motor Curian Kembali kepada Pemilik yang Berhak

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:06 WIT

Masyarakat Nifasi Tegaskan Pemalangan Musairo Demi Pertahankan Hak Ulayat

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:59 WIT

Ratusan ASN Papua Tengah Ikuti Sosialisasi Program Pensiun dan Taspen

Senin, 6 Juli 2026 - 21:20 WIT

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 18:48 WIT

Putusan Sudah Inkrah, Eksekusi Sengketa Tanah Nabarua Bawah Belum Dilaksanakan

Berita Terbaru