Penyalahgunaan Mobil Operasional, SPPG Siriwini 2 Dihentikan Sementara

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nabire Siriwini 2 di Kabupaten Nabire.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 1062/D.TWS/03/2026 tertanggal 26 Maret 2026 dengan sifat “Segera”.

BGN mengambil langkah tersebut setelah menemukan dugaan penyalahgunaan mobil operasional yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Temuan ini berasal dari laporan serta hasil investigasi awal yang dilakukan oleh Pendamping Koordinator Regional Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pimpinan BGN turut mempertimbangkan hasil temuan tersebut sebelum menetapkan penghentian sementara operasional SPPG terkait.

Dalam surat tersebut, BGN menegaskan bahwa penghentian operasional berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Nomor 401.1 Tahun 2025.

Baca Juga:  John Gobai Minta Komisi III DPR RI Bahas Konflik Papua Tengah

BGN juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh prosedur dalam pelaksanaan program, termasuk penggunaan fasilitas operasional yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Surat pemberhentian sementara ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Rudi Setiawan, S.IP., M.Han, selaku Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.

BGN menyampaikan tembusan surat tersebut kepada sejumlah pejabat dan unit terkait sebagai bagian dari pengawasan dan tindak lanjut internal.

Langkah ini menunjukkan komitmen BGN dalam menjaga disiplin, akuntabilitas, serta integritas pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru