Kigimani || Nabireterkini.com — Tim Bareskrim Polri memperkuat penanganan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap almarhum Bripda Jufentus Edowai melalui kegiatan analisa dan evaluasi (anev) bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dogiyai, Selasa (7/4/2026).
Ketua Tim Bareskrim Polri, AKP Wiga Abadi, memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyelidikan berjalan sistematis, terarah, dan sesuai prosedur hukum.
Dalam arahannya, AKP Wiga menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun kronologi kejadian. Ia meminta tim penyidik menentukan secara akurat jarak antara kendaraan dengan korban serta melibatkan fungsi Lalu Lintas guna memperkirakan kondisi korban sebelum terjatuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penyidik juga diminta memperdalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan terhadap rekan satu tim piket, rekan satu kamar, hingga lingkungan tempat tinggal korban menjadi fokus utama untuk mengidentifikasi pihak terakhir yang berinteraksi dengan korban.
Di sisi lain, tim menegaskan penguatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar mampu menggambarkan secara detail situasi saat peristiwa berlangsung. Pendalaman ini diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Barang bukti berupa telepon genggam milik korban telah diamankan untuk menjalani proses digital forensik. Analisis data komunikasi dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, penyidik juga memperluas komunikasi dengan masyarakat sipil untuk menggali informasi tambahan. Verifikasi terhadap data dan informasi, termasuk yang beredar di media sosial, turut dilakukan dengan melibatkan pihak rumah sakit dan tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan anev ini, tim Bareskrim Polri bersama Polres Dogiyai menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus secara bertahap, objektif, dan profesional.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan keluarga korban serta masyarakat. (*)












