Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Kegiatan diskusi dan peluncuran buku dilaksanakan di Aula Gereja Katolik Kristus Raja Siriwini.
Forum ini mempertemukan akademisi, aktivis, tokoh adat, jurnalis, serta masyarakat Dogiyai di Nabire dalam satu ruang refleksi untuk membahas peristiwa 31 Maret 2026 yang diangkat dalam buku “Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026”. Selasa (5/5/2026).
“Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk membuka ingatan publik atas peristiwa yang tidak boleh dilupakan,” ujar MC Theresia dalam pengantar acara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, yang sebelumnya dijadwalkan hadir, secara mendadak diwakili oleh Yohanes Degei dari DPRD Komisi A Dogiyai.
Dalam sambutan yang dibacakan, Yohanes Degei menyampaikan pesan Bupati,
“Pemerintah Kabupaten Dogiyai menghargai setiap upaya literasi dan dokumentasi sejarah daerah. Peristiwa 31 Maret 2026 adalah bagian dari perjalanan Dogiyai yang harus dicatat sebagai pelajaran bersama demi masa depan yang lebih baik.”
Dari unsur kepolisian, Plt Kapolres Dogiyai, AKBP Arya Putra, juga tidak terlihat hadir tanpa keterangan resmi. Sejumlah intel Polres dan Polda sempat berada di depan aula pada pagi hari sebelum akhirnya membubarkan diri menjelang siang.
“Kehadiran mereka membuat suasana tidak nyaman bagi aktivis-aktivis Papua di Nabire karena sudah saling mengenal,” ungkap salah satu peserta.
Acara dipandu oleh Theresia Tekege (Jurnalis Cepos) sebagai MC, dengan Benediktus Goo, Ketua Solidaritas Rakyat Papua Dogiyai, sebagai penanggung jawab.
Buku ini ditulis oleh Frater Siorus Degei dan menghadirkan sejumlah saksi, akademisi, serta pegiat literasi.
“Buku ini lahir dari pergumulan panjang untuk menghadirkan kesaksian dan catatan kemanusiaan,” kata panitia.
Sebagai pembicara, Selpius Bobii menekankan pentingnya keberanian masyarakat sipil dalam mendokumentasikan peristiwa pelanggaran HAM.
“Jika negara lambat menghadirkan kebenaran, maka masyarakat sipil harus mengambil peran melalui dokumentasi, literasi, dan forum-forum diskusi seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua, Fritz Ramandey, menegaskan bahwa setiap peristiwa kekerasan harus dicatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan HAM.
“Kesaksian, dokumentasi, dan laporan masyarakat adalah pintu masuk bagi kerja-kerja pemantauan HAM agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dalam sesi internal, Eka Kristina Yeimo menyampaikan pandangannya bahwa literasi tragedi daerah penting untuk memperkuat advokasi di tingkat nasional.
“Dokumentasi seperti buku ini menjadi bahan penting bagi kami di DPD RI untuk menyuarakan aspirasi daerah, khususnya terkait perlindungan HAM dan keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Yulius Wandagau yang menekankan pentingnya perspektif adat dalam melihat peristiwa Dogiyai.
“Dari sudut pandang adat, setiap nyawa memiliki nilai yang tidak tergantikan. Karena itu, ingatan kolektif harus dijaga agar luka tidak diwariskan tanpa penyelesaian,” ujarnya.
Hadir pula sejumlah tokoh, antara lain Dorlince Iyowau (Guru SMPN 1 Dogiyai/pegiat literasi), Alex Pigai (guru dan petugas pastoral, saksi konflik), serta Felix Degei (akademisi dan dosen USWIM).
“Kehadiran para saksi dan akademisi memperkaya sudut pandang dalam memahami peristiwa ini secara utuh,” ujar moderator.
Sejumlah forum pejuang Papua dan aktivis juga hadir, di antaranya perwakilan KNPB Nabire, Green Papua, Grup Aksi Papua Amnesty Internasional Indonesia, IPMADO Nabire, hingga aktivis dan intelektual Dogiyai.
“Solidaritas lintas komunitas menunjukkan bahwa isu kemanusiaan adalah tanggung jawab bersama,” kata salah satu aktivis.
Inti dari kegiatan ini adalah membangun ingatan kolektif, memperkuat literasi kemanusiaan, serta mendorong keberanian publik untuk membicarakan tragedi Dogiyai secara terbuka melalui buku, diskusi, dan kesaksian langsung.
“Dari Siriwini, pesan kemanusiaan disuarakan agar kebenaran tetap hidup di tengah masyarakat,” tutup panitia. (*)












