Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Perwakilan masyarakat Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta pemerintah memperhatikan kondisi warga dalam pelaksanaan penertiban kawasan hutan.
Permintaan tersebut disampaikan saat perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Masyarakat menyampaikan bahwa penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak hanya berkaitan dengan status kawasan, tetapi juga berdampak pada kehidupan warga yang menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah Makimi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah dan lembaga negara melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.
Selain aspek penertiban, mereka mendorong perhatian terhadap ruang hidup, sumber penghidupan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Perwakilan masyarakat juga meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai dasar hukum dan pelaksanaan penertiban. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan serta mengetahui langkah yang perlu ditempuh.
Selanjutnya, masyarakat mendorong DPR RI dan DPD RI memfasilitasi audiensi dengan kementerian dan lembaga terkait. Mereka ingin menyampaikan kondisi di lapangan secara langsung serta memperoleh ruang dialog dengan pihak yang memiliki kewenangan.
Masyarakat menilai dialog merupakan langkah penting. Melalui dialog, pemerintah dapat memperoleh informasi langsung dari warga, sementara masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan penertiban yang berlangsung di wilayah mereka.
“Kebijakan apa pun yang diterapkan di wilayah kami jangan sampai mengabaikan masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di sana,” kata perwakilan masyarakat.
Menurut mereka, masyarakat Papua masih menghadapi tantangan dalam bidang kesejahteraan dan pembangunan. Karena itu, masyarakat berharap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan keberadaan warga serta sumber penghidupan mereka.
“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara, termasuk Satgas PKH, tidak justru mengusik kehidupan sosial dan ekonomi mereka, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat menegaskan bahwa mereka memilih jalur resmi untuk menyampaikan persoalan tersebut.
Aspirasi disampaikan langsung kepada lembaga perwakilan di tingkat nasional sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian melalui mekanisme konstitusional.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari DPR RI dan DPD RI. Mereka berharap kedua lembaga tersebut dapat mendorong dialog antara masyarakat terdampak dan kementerian serta lembaga terkait.
Dengan demikian, masyarakat berharap penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara transparan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak di Distrik Makimi. (*)
Penulis : Red
Sumber Berita: Aspirasi kepada DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (28/8/2026).













