Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Rasa kehilangan keluarga korban pembunuhan remaja di Kampung Waroki belum mereda. Di tengah proses persidangan yang terus berjalan, keluarga kini menaruh harapan pada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Nabire untuk memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.
Harapan itu disampaikan keluarga setelah menghadiri sidang keenam perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) di PN Nabire, Rabu (2/9/2026).
Sidang tersebut memasuki agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum ABH. Setelah agenda itu, keluarga kembali menyampaikan harapan agar hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan keluarga korban, Ruben Tandi, mengatakan pihaknya tetap menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlangsung.
“Kami menghormati proses persidangan yang berjalan sesuai dengan agenda dari pihak terkait, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum bersama dengan majelis hakim,” kata Ruben kepada wartawan seusai sidang.
Ruben mengakui keluarga menginginkan hukuman yang lebih berat. Namun, ia memahami bahwa hukum Indonesia memiliki aturan khusus dalam menangani perkara yang melibatkan anak.
Karena itu, keluarga menerima proses hukum yang berjalan meskipun secara batin masih sulit menerima kehilangan tersebut.
“Secara manusiawi, kami memang tidak menerima. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Namun, Indonesia adalah negara hukum dan ada aturan yang mengatur anak di bawah umur,” ujarnya.
Sebelumnya, JPU menuntut ABH dengan pidana penjara selama 10 tahun. Keluarga menilai tuntutan tersebut sudah mencerminkan upaya JPU memberikan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum dalam sistem peradilan pidana anak.
Meski demikian, Ruben meminta majelis hakim melihat perkara secara menyeluruh. Ia berharap hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan serta memberikan keputusan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Kami sebagai keluarga memohon agar majelis hakim, dengan hati nurani dan tanpa tekanan dari pihak mana pun, dapat menjatuhkan putusan seadil-adilnya agar tercipta keseimbangan dalam putusan ini,” katanya.
Keluarga Masih Sulit Menerima
Sementara itu, Maria Tasik mengaku keluarga masih menghadapi beratnya kehilangan anak tercinta. Ia mengatakan keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.
“Jujur, berat bagi kami untuk mengatakan ikhlas. Kami telah berjuang semaksimal mungkin untuk anak tercinta,” ujar Maria.
Menurut Maria, keluarga kini menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim. Ia berharap hakim menjadikan fakta persidangan sebagai dasar dalam menentukan hukuman.
“Mama berharap hakim dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Hanya itu permohonan saya kepada majelis hakim,” katanya.
Selain hukuman yang maksimal sesuai kewenangan hukum, Maria berharap hakim mempertimbangkan rasa keadilan yang dirasakan keluarga korban.
“Semua kembali kepada hakim karena mereka adalah wakil Tuhan yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Perkara tersebut masih berproses di PN Nabire. Selanjutnya, majelis hakim akan melanjutkan tahapan persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap ABH. (*)
Penulis : Arief Aw













