NABIRE, PAPUA TENGAH || Nabireterkini.com — Ketidakpastian proses administrasi PPPK paruh waktu kembali memicu aksi tenaga honorer di Kabupaten Nabire. Sejumlah pegawai honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kabupaten Nabire mendatangi Kantor BKPSDM Nabire pada Senin (14/9/2026).
Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire memberikan kepastian terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi tenaga honorer yang telah masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Perwakilan Aliansi Honorer Kabupaten Nabire, Melianus Pigai, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan surat dari Pemerintah Pusat mengenai tahapan pengisian DRH sebagai bagian dari proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami kembali ke Kantor BKD untuk memperjuangkan hak rekan-rekan terkait pengisian daftar riwayat hidup sebagai bagian dari proses penerbitan NIP PPPK paruh waktu,” kata Melianus.
Menurutnya, persoalan utama yang dipertanyakan massa adalah informasi bahwa pengisian DRH baru akan dilaksanakan pada Januari 2027.
Aliansi Honorer meminta Pemkab Nabire tidak hanya menyampaikan janji, tetapi juga memberikan dasar tertulis yang dapat menjadi pegangan bagi tenaga honorer yang telah masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Kami meminta agar diberikan surat atau dokumen resmi sebagai jaminan bagi kami yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Klaim 124 Honorer Masuk Skema PPPK Paruh Waktu
Melianus menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki Aliansi Honorer, terdapat 112 tenaga honorer yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Jumlah tersebut bertambah setelah Aliansi melakukan pembahasan bersama Sekretaris Daerah dan BKD Kabupaten Nabire.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat tambahan 12 tenaga Satpol PP sehingga total yang mereka klaim mencapai 124 orang.
“Dulu ditetapkan 124 orang. Mereka yang mengikuti tahapan kedua PPPK belum melanjutkan prosesnya hingga saat ini,” katanya.
Ia menegaskan, peserta aksi yang mendatangi Kantor BKPSDM merupakan bagian dari tenaga honorer yang telah terakomodasi dalam skema tersebut.
Aliansi juga menyoroti masa pengabdian para honorer. Melianus menyebutkan, sebagian tenaga honorer telah bekerja selama lebih dari lima tahun.
Bahkan, terdapat tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Ada yang sudah bekerja lebih dari lima tahun. Bahkan, ada yang telah mengabdi selama 30 hingga 40 tahun dan masih berstatus honorer,” ungkapnya.
Karena itu, Aliansi mendesak pemerintah segera memberikan kepastian administrasi agar proses pengisian DRH tidak kembali mengalami penundaan.
Sekda Nabire: Surat BKN Pernah Terbit pada 2025
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persoalan tersebut.
Yulianus menyebutkan, BKN sebelumnya telah menerbitkan surat edaran mengenai proses pengakomodasian tenaga honorer pada 2025.
Namun, menurutnya, surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Nabire.
“Saya sudah menelepon Kepala BKN. Kepala BKN memang pernah menerbitkan edaran pada 2025. Namun, saat itu edaran tersebut tidak ditindaklanjuti,” kata Yulianus.
Ia mengaku tidak mengetahui secara langsung alasan surat tersebut tidak ditindaklanjuti karena pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Sekda Kabupaten Nabire.
“Saya tidak mengetahui alasan surat tersebut tidak ditindaklanjuti karena saat itu saya belum menjabat sebagai Sekda. Tidak ada yang menyampaikannya kepada saya,” ujarnya.
Meski demikian, Yulianus memastikan Pemkab Nabire tetap berpegang pada rencana pengakomodasian tenaga honorer tersebut pada Januari 2027.
Massa Sempat Memasang Balok dan Ban Bekas
Aksi di Kantor BKPSDM Nabire sempat diwarnai tindakan sejumlah peserta yang berupaya memasang balok kayu dan ban bekas di pintu masuk utama kantor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel Satpol PP melakukan pengamanan selama aksi berlangsung.
Tindakan tersebut menjadi bentuk desakan massa agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait proses administrasi PPPK paruh waktu.
Aliansi Honorer Kabupaten Nabire menegaskan akan terus mengawal proses pengakomodasian tenaga honorer hingga pemerintah memberikan kepastian tertulis.
Melianus juga menyatakan pihaknya tidak ingin kembali menanggung konsekuensi apabila janji pengakomodasian pada Januari 2027 tidak terealisasi.
“Jika pada 2027 tidak ada realisasi, kami sebagai pengurus Aliansi Honorer tidak akan bertanggung jawab. Mereka dapat mengambil langkah masing-masing karena pemerintah telah menjanjikan pengakomodasian pada Januari 2027,” tegasnya.
Penulis : Arief AW













