Wadan HSSBI Kodap XVI Yahukimo Ditangkap Aparat Gabungan

- Admin

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan menyita sejumlah amunisi, senjata tajam, dan komponen senjata dalam penggeledahan di Kota Dekai, Yahukimo. Dok_Istimewa. NT

Aparat gabungan menyita sejumlah amunisi, senjata tajam, dan komponen senjata dalam penggeledahan di Kota Dekai, Yahukimo. Dok_Istimewa. NT

Yahukimo, Papua Pengunungan || Nabireterkini.com — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan YB pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.42 WIT di ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, aparat kemudian mengembangkan penyelidikan dan menggeledah sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.50 WIT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, hingga komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.

Barang bukti yang diamankan meliputi amunisi kaliber 5,56 mm, kaliber 9 mm, kaliber 38, sejumlah selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel berbahan besi, senapan angin bermotif loreng, serta beberapa komponen seperti trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan komunikasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan YB bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di Yahukimo, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca penembakan kendaraan sipil di jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan aparat di wilayah Yahukimo.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata,” ujarnya.

Baca Juga:  Penyidik Dalami Peran YM dalam Kasus Penembakan di Area Grasberg

 

Selain itu, ia menegaskan aparat akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Andria, menjelaskan pengembangan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya aparat mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh barang bukti masih didalami oleh penyidik,” katanya.

Menurut penyidik, pihak yang diamankan diduga melanggar Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan penguasaan amunisi serta senjata tanpa izin yang sah.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok bersenjata sesuai hasil penyidikan.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Berjalan, CFD Nabire Jadi Ikon Hidup Sehat dan Pemberdayaan UMKM
Kapolres Nabire Wujudkan Harapan Mama-Mama Pasar, Salurkan 30 Payung Jelang HUT Bhayangkara ke-80
Kapolda Papua Tengah Buka FGD Cinta Damai Noken 2026 di Nabire
IPMADO Soroti Euforia Piala Dunia di Tengah Duka Masyarakat Dogiyai
BBM Nonsubsidi Naik, Harga Pertamax Papua-Maluku Tembus Rp16.650
Polres Nabire bersama Polda Papua Tengah Salurkan Bansos untuk Mama-Mama Pedagang di Tiga Pasar
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Berbagi Kehidupan
HUT Pemuda GIDI ke-40 Jadi Momentum Kebersamaan Pemuda di Teluk Kimi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:08 WIT

Setahun Berjalan, CFD Nabire Jadi Ikon Hidup Sehat dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:50 WIT

Kapolres Nabire Wujudkan Harapan Mama-Mama Pasar, Salurkan 30 Payung Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:42 WIT

Kapolda Papua Tengah Buka FGD Cinta Damai Noken 2026 di Nabire

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:09 WIT

IPMADO Soroti Euforia Piala Dunia di Tengah Duka Masyarakat Dogiyai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:50 WIT

BBM Nonsubsidi Naik, Harga Pertamax Papua-Maluku Tembus Rp16.650

Berita Terbaru