Sengketa Lahan GOR Kotalama, Piter Worobay Minta Acuan Dokumen Hukum

- Admin

Rabu, 16 September 2026 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Piter Worobay saat menyampaikan pandangannya terkait sengketa kepemilikan lahan GOR Kotalama Nabire. Dok_DP

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Piter Worobay saat menyampaikan pandangannya terkait sengketa kepemilikan lahan GOR Kotalama Nabire. Dok_DP

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Sengketa kepemilikan lahan Gedung Olahraga (GOR) Kotalama Nabire kembali menjadi perhatian. Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Piter Worobay, meminta status lahan ditentukan berdasarkan dokumen administrasi, sejarah pemanfaatan kawasan, dan bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Piter menyampaikan hal itu menyusul klaim Gereja Imanuel Kotalama terhadap kawasan GOR Kotalama. Menurutnya, penentuan kepemilikan aset tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Ia menjelaskan, pendataan aset gereja memiliki struktur administrasi dari tingkat Klasis hingga Sinode, termasuk komisi yang menangani inventarisasi tanah dan bangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Piter: Status Aset Harus Mengacu Data Administrasi

Piter mengatakan pendataan aset gereja di Tanah Papua dilakukan secara terkoordinasi. Karena itu, setiap klaim kepemilikan perlu didukung dokumen dan catatan resmi.

“Penentuan status aset harus bersumber pada data administrasi yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan klaim sepihak,” ujar Piter, (16/9/2026).

Berdasarkan informasi pendataan yang diketahuinya, Piter menyebut lahan GOR Kotalama tidak tercatat sebagai aset gereja pada tingkat Klasis maupun Sinode.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Piter berdasarkan data yang ia sebutkan. Status hukum lahan tetap perlu merujuk pada dokumen pertanahan dan keputusan lembaga berwenang.

GOR Kotalama Disebut Lama Digunakan untuk Kepentingan Umum

Sebagai anak perintis Kabupaten Nabire yang tumbuh di daerah tersebut, Piter menjelaskan sejarah pemanfaatan kawasan GOR Kotalama.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Pelajar Afirmasi Intan Jaya Minta Pemda Segera Merealisasikan Beasiswa serta Meningkatkan Transparansi Anggaran

Menurutnya, sejak masa kecil, lokasi itu telah digunakan untuk kegiatan masyarakat dan kepentingan umum, termasuk olahraga, upacara 17 Agustus, serta kegiatan kenegaraan.

“Sejak dulu lokasi itu dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Lapangan dan gedung digunakan untuk olahraga, upacara 17 Agustus, kegiatan kenegaraan, dan berbagai aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Piter meminta penyelesaian sengketa mengutamakan bukti administrasi dan dokumen hukum yang sah agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial.

Minta Semua Pihak Kedepankan Bukti

Piter berharap penyelesaian sengketa GOR Kotalama dilakukan berdasarkan fakta sejarah, tertib administrasi, dan bukti kepemilikan yang dapat diverifikasi.

Menurutnya, proses berbasis dokumen hukum penting untuk menjaga hubungan antarmasyarakat serta keamanan dan ketertiban di Nabire.

Ia juga mengajak semua pihak menghindari perdebatan yang tidak produktif dan memberi ruang bagi klarifikasi berdasarkan data yang sah.

“Semua pihak harus melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta sejarah dan tertib administrasi. Yang paling penting, kita bersama-sama menjaga kedamaian di Kabupaten Nabire,” pungkasnya.

Catatan: Pernyataan mengenai status kepemilikan lahan dalam berita ini merupakan keterangan Piter Worobay. Penetapan status hukum tanah tetap mengacu pada dokumen pertanahan dan keputusan lembaga atau pengadilan yang berwenang. (*)

Penulis : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Retribusi Sampah CFD Nabire Dipersoalkan, UMKM Minta Bayar Saat Jualan
Potensi Laut Papua Tengah Dipetakan Lewat SIBAPATENGA
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Senin, 28 September 2026 - 17:40 WIT

Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang

Senin, 28 September 2026 - 17:21 WIT

DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT