Mimika, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini memanfaatkan kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kabupaten Mimika sebagai momentum memperkuat institusi penegak hukum di Provinsi Papua Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mengusulkan pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Tengah serta penguatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM), Jumat (24/7/2026).
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama 11 anggota. Mereka menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Penegak Hukum yang dihadiri Kapolda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua di Hotel Rimba Papua, Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyebut kunjungan tersebut memiliki arti penting bagi perjalanan Polda Papua Tengah yang baru memasuki usia sekitar dua tahun.
“Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi momentum yang sangat bersejarah bagi kami. Polda Papua Tengah masih tergolong muda sehingga membutuhkan dukungan agar mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara optimal,” ujar Jermias Rontini.
Selain itu, Kapolda menjelaskan rapat tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di Papua Tengah. Menurutnya, seluruh masukan telah dicatat Komisi III DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam memperkuat kelembagaan.
Ia menegaskan kebutuhan pembangunan Mako Polda Papua Tengah menjadi salah satu prioritas utama. Karena itu, pihaknya berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan dukungan politik agar pembangunan tersebut segera direalisasikan.
“Kami mengusulkan pembangunan Markas Polda Papua Tengah dan berharap dukungan dari Komisi III DPR RI sehingga kebutuhan tersebut dapat segera diwujudkan,” katanya.
Di samping pembangunan infrastruktur, Kapolda juga menyoroti kebutuhan peningkatan SDM, fasilitas operasional, dan dukungan terhadap institusi penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan dan BNN.
Lebih lanjut, Jermias menjelaskan luas wilayah dan kondisi geografis Papua menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Bahkan, Kejaksaan Tinggi Papua hingga kini masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Oleh sebab itu, ia mendorong adanya penguatan kelembagaan, termasuk penambahan Kejaksaan Negeri di sejumlah kabupaten yang dinilai telah memenuhi syarat agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin efektif.
Kapolda juga memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Tengah. Secara umum, kondisi wilayah dinilai aman dan kondusif meski beberapa daerah masih memerlukan perhatian khusus.
“Secara umum situasi Papua Tengah aman dan kondusif. Namun, masih terdapat beberapa wilayah yang bersifat dinamis sehingga membutuhkan perhatian dan pengamanan secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Sumber Berita: Humas Polda Papua Tengah












