Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102

- Admin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Suku Simapitowa, Vabianus Tebai, saat menyampaikan aspirasi masyarakat adat terkait dugaan aktivitas pertambangan dan persoalan wilayah adat di kawasan KM 102 kepada DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (10/8/2026). Dok_Ist

Kepala Suku Simapitowa, Vabianus Tebai, saat menyampaikan aspirasi masyarakat adat terkait dugaan aktivitas pertambangan dan persoalan wilayah adat di kawasan KM 102 kepada DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (10/8/2026). Dok_Ist

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Kepala Suku Simapitowa, Vabianus Tebai, mengungkap dugaan adanya tawaran uang kepada seorang kepala dusun di wilayah adat Simapitowa yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan KM 102.

Vabianus menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan, Senin (10/8/2026), setelah mengikuti penyampaian aspirasi Front Peduli Alam dan Manusia Mee Wilayah Simapitowa di Kantor DPR Papua Tengah.

Menurut Vabianus, tawaran pertama yang diterima warga tersebut mencapai Rp150 juta. Namun, tawaran itu kemudian disebut meningkat menjadi Rp250 juta. Ia menyebut warga yang menjadi sasaran pendekatan merupakan kepala dusun di wilayah Siriwo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tawaran itu diberikan kepada warga. Kepala sukunya adalah Pak Oto Magai,” kata Vabianus.

Ia mengatakan warga tersebut menolak tawaran tersebut. Meski demikian, menurut Vabianus, pendekatan kembali dilakukan dengan nilai yang lebih besar.

“Awalnya Rp150 juta, kemudian ditawarkan lagi Rp250 juta. Itu terjadi sekitar awal Agustus 2026,” ujarnya.

Vabianus juga menyebut pendekatan kepada warga berlangsung beberapa kali.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar tujuh kali pertemuan atau pendekatan untuk membicarakan aktivitas di wilayah tersebut.

Pertemuan itu, kata dia, berlangsung di sejumlah lokasi, mulai dari sekitar KM 100 hingga wilayah Mapia dan Pantai Mapia.

Namun, masyarakat tetap menyatakan penolakan sebelum ada pembicaraan dan kesepakatan bersama dengan masyarakat adat.

Selain dugaan tawaran uang, Vabianus mempersoalkan pemasangan papan nama di wilayah yang menurutnya masuk dalam kawasan adat Simapitowa.

Ia mengatakan masyarakat mempertanyakan pemasangan papan tersebut karena dilakukan sebelum adanya kesepakatan dengan masyarakat adat.

“Papan nama itu sebenarnya sudah dipasang sebelumnya. Mereka seakan-akan menganggap wilayah tersebut sudah menjadi tempat mereka,” katanya.

Vabianus juga mengungkapkan kekhawatiran masyarakat ketika sejumlah orang datang dengan perlengkapan yang menurutnya lengkap serta membawa senjata.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap aktivitas yang berlangsung di wilayah adat mereka.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Simapitowa meminta setiap aktivitas di wilayah adat dibicarakan terlebih dahulu bersama masyarakat dan pemangku adat.

Baca Juga:  Bupati Mesak Magai Resmikan Asrama Anak Auye, Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Nabire

Dalam keterangannya, Vabianus juga menyinggung lima warga negara asing (WNA) yang sebelumnya diamankan di wilayah tersebut.

Ia menyebut kelima WNA itu ditemukan bersama sejumlah perlengkapan yang menurutnya berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Vabianus menduga mereka datang untuk melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh pekerja asing dari China.

“Mereka ingin melanjutkan pekerjaan tersebut, termasuk aktivitas untuk mencari emas,” ujarnya.

Namun, seluruh dugaan mengenai tawaran uang, aktivitas pertambangan, serta keterkaitan lima WNA tersebut masih berdasarkan keterangan Vabianus dan masyarakat adat.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Vabianus mengatakan masyarakat telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPR Papua Tengah. Ia meminta lembaga legislatif daerah menindaklanjuti persoalan pemasangan papan nama dan aktivitas di wilayah yang diklaim sebagai wilayah adat Simapitowa.

Ia juga mendorong DPR Papua Tengah membentuk panitia khusus (pansus) dan bersama masyarakat turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi serta status wilayah yang dipersoalkan.

“Saya sudah sampaikan bahwa paling lambat 5 September 2026 persoalan ini harus sudah ada tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut Vabianus, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk mencari penyelesaian. Ia menilai persoalan wilayah adat harus diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang menghormati masyarakat.

Meski menyampaikan penolakan terhadap aktivitas yang dinilai tidak melibatkan masyarakat adat, Vabianus menegaskan bahwa masyarakat Simapitowa tidak menutup diri terhadap investasi.

Ia mengatakan masyarakat siap menerima investor yang memiliki itikad baik dan bersedia membangun komunikasi dengan masyarakat adat.

“Kalau datang dan duduk bersama untuk membicarakan serta mencapai kesepakatan, itu yang kami harapkan. Bukan datang dengan cara-cara seperti yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Vabianus menegaskan, masyarakat adat tetap membuka ruang kerja sama selama setiap kegiatan berlangsung secara terbuka serta menghormati hak dan kesepakatan masyarakat adat.

“Saya sebagai kepala suku memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah adat, tetapi kami tetap terbuka terhadap pihak-pihak yang datang dengan niat baik dan menghormati masyarakat adat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kericuhan Warnai Penyaluran Dana Desa di Puncak, Polisi Perkuat Pengamanan
TPNPB Klaim Aparat Masuk Gereja Saat Ibadah di Wuloni, Minta Hormati Kebebasan Beragama
IPSPJ Gelar Rapat Persiapan Penggalangan Dana Natal dan Program ADEM
KNPB Se-Lapago Ajukan Audiensi ke Pemerintah, Serukan Aksi Damai 15 Agustus
Polres Nabire Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di Waroki, 45 Adegan Diperagakan
Polres Nabire Ungkap 13 Kasus 3C, Amankan 104 Unit Sepeda Motor dalam Operasi Sikat Noken 2026
KNPB Nabire Gelar Mimbar Bebas, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:26 WIT

Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:02 WIT

Kericuhan Warnai Penyaluran Dana Desa di Puncak, Polisi Perkuat Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:05 WIT

TPNPB Klaim Aparat Masuk Gereja Saat Ibadah di Wuloni, Minta Hormati Kebebasan Beragama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:19 WIT

IPSPJ Gelar Rapat Persiapan Penggalangan Dana Natal dan Program ADEM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102

Berita Terbaru