Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kabupaten Nabire telah memasuki tahap II. Sat Resnarkoba Polres Nabire menyerahkan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R.G.B.M. beserta sejumlah barang bukti, Rabu (12/8/2026).
Proses penyerahan berlangsung sekitar pukul 11.40 WIT sebagai bagian dari kelanjutan proses hukum atas perkara yang disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.
Dalam penyerahan tersebut, polisi turut menyerahkan tiga paket narkotika jenis ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, total berat netto barang bukti ganja mencapai 54,4627 gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas juga menyerahkan barang lain yang berkaitan dengan perkara, yakni satu tas samping berwarna cokelat dan satu jaket berwarna hitam.
Polres Nabire Tegaskan Proses Sesuai Hukum
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II merupakan bagian penting dalam proses penyelesaian perkara setelah tahap penyidikan.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Nabire akan melaksanakan setiap tahapan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penanganan perkara penyalahgunaan narkotika dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nabire,” ujar Samuel.
Kapolres juga menekankan perhatian khusus dalam setiap perkara yang melibatkan anak. Menurutnya, penanganan ABH harus tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip perlindungan anak.
Selain itu, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nabire melalui langkah penindakan maupun pencegahan.
Penyerahan ABH dan barang bukti tersebut menandai berlanjutnya penanganan perkara ke tahapan berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 13.00 WIT. Selama proses berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. (*)
Sumber Berita: Humas polres nabire












