Sat Resnarkoba Nabire Lanjutkan Penanganan Perkara Ganja ke Tahap II

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Nabire melaksanakan tahap II perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Rabu (12/8/2026). Polisi menyerahkan ABH berinisial R.G.B.M. bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Dok_HPN

Sat Resnarkoba Polres Nabire melaksanakan tahap II perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Rabu (12/8/2026). Polisi menyerahkan ABH berinisial R.G.B.M. bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Dok_HPN


Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kabupaten Nabire telah memasuki tahap II. Sat Resnarkoba Polres Nabire menyerahkan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R.G.B.M. beserta sejumlah barang bukti, Rabu (12/8/2026).

Proses penyerahan berlangsung sekitar pukul 11.40 WIT sebagai bagian dari kelanjutan proses hukum atas perkara yang disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.

Dalam penyerahan tersebut, polisi turut menyerahkan tiga paket narkotika jenis ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, total berat netto barang bukti ganja mencapai 54,4627 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga menyerahkan barang lain yang berkaitan dengan perkara, yakni satu tas samping berwarna cokelat dan satu jaket berwarna hitam.

Polres Nabire Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II merupakan bagian penting dalam proses penyelesaian perkara setelah tahap penyidikan.

Baca Juga:  Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Nabire akan melaksanakan setiap tahapan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penanganan perkara penyalahgunaan narkotika dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nabire,” ujar Samuel.

Kapolres juga menekankan perhatian khusus dalam setiap perkara yang melibatkan anak. Menurutnya, penanganan ABH harus tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip perlindungan anak.

Selain itu, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nabire melalui langkah penindakan maupun pencegahan.

Penyerahan ABH dan barang bukti tersebut menandai berlanjutnya penanganan perkara ke tahapan berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 13.00 WIT. Selama proses berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. (*)

Sumber Berita: Humas polres nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alven Goo Ajak Pemuda Nabire Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
Kanit Binmas Polsek Kamu Jadi Korban Pembacokan di Kampung Mauwa
Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Kasus dari Informasi Jaringan
Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman
Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIT

Alven Goo Ajak Pemuda Nabire Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 16:35 WIT

Kanit Binmas Polsek Kamu Jadi Korban Pembacokan di Kampung Mauwa

Selasa, 29 September 2026 - 13:46 WIT

Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Kasus dari Informasi Jaringan

Selasa, 29 September 2026 - 13:30 WIT

Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Berita Terbaru