Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Aparat dari Polres Nabire mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan percobaan bunuh diri yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia dan ibunya dalam kondisi kritis di Jalan Malompo, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire, Sabtu (14/3/2026) malam.
Petugas piket Regu IV Sat Reskrim bersama Unit Identifikasi tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIT setelah menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan area rumah korban dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan para saksi.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Nada Listriana Marei (7), sementara ibunya Putri Esterlina Marei (27) ditemukan dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri. Keduanya ditemukan di dalam kamar rumah mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika seorang keponakan korban, Yustin Rumkorem (16), merasa curiga karena pesan yang dikirim kepada Putri melalui WhatsApp sejak pagi tidak mendapat balasan. Merasa ada yang tidak beres, ia bersama adiknya mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.00 WIT.
Saat tiba di rumah tersebut, mereka mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap. Hanya lampu teras dan pendingin ruangan di kamar yang masih menyala. Selain itu, tercium bau tidak sedap dari dalam rumah.
Mereka kemudian mencoba mengetuk pintu dan jendela sambil memanggil nama korban. Dari dalam kamar terdengar ketukan balasan di jendela, namun pintu tidak kunjung dibuka. Karena khawatir, mereka memanggil beberapa keluarga untuk bersama-sama memeriksa kondisi di dalam rumah.
Tidak lama kemudian, paman korban, Alfius Rumkorem, datang dan membuka pintu rumah melalui jendela depan yang tidak terkunci. Setelah lampu rumah dinyalakan, ia melihat bercak darah di dalam rumah yang mengarah ke kamar.
Ketika pintu kamar dibuka, keduanya ditemukan terbaring berdampingan di atas tempat tidur. Sang anak sudah tidak bernyawa, sementara Putri masih bergerak dan mengalami kejang-kejang.
Alfius kemudian segera mengangkat korban keluar rumah dan menghentikan kendaraan yang melintas untuk membawa Putri ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang tersebut di antaranya tiga buah pisau, dua gunting, satu ulekan cabai, beberapa botol cairan pembersih lantai, racun tikus yang telah terpakai, insektisida, serta secarik surat yang diduga merupakan pesan terakhir korban.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta beberapa barang pribadi lain yang ditemukan di dalam kamar korban.
Kakek korban, Petrus Samuel Marei, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian Putri sempat menghadapi tekanan ekonomi. Ia pernah datang meminta bantuan dana sekitar Rp200 juta untuk membuka usaha pom mini, namun keluarga tidak dapat memenuhinya. Menurutnya, korban juga mengalami tekanan terkait persoalan keuangan tersebut.
Saat ini polisi masih mendalami motif kejadian dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu kondisi korban ibu membaik agar dapat dimintai keterangan.
Jenazah korban anak rencananya akan dibawa ke rumah keluarga di Kampung Kimi untuk dimakamkan, sementara sang ibu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (*)












