Timika, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika menyampaikan kritik terkait dugaan adanya intervensi dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Mimika.
Aliansi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperkuat transparansi serta memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Aliansi Peduli Pengusaha OAP Mimika, Emus Kogoya, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari pengusaha Orang Asli Papua yang mengaku kesulitan mendapatkan kesempatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut terdapat dugaan intervensi oleh oknum tertentu dalam penentuan paket pekerjaan, baik melalui mekanisme pengadaan langsung (PL) maupun tender terbatas.
“Kami mengingatkan seluruh Anggota DPRK Mimika, khususnya yang berasal dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus, agar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk pengusaha Orang Asli Papua,” ujar Emus, Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, Sekretaris Aliansi Peduli Pengusaha OAP Mimika, Aji Lemauk, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, termasuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan, agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap proses dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami berharap pemerintah daerah tetap menjalankan proses pengadaan sesuai aturan dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun,” katanya.
Anggota Aliansi Peduli Pengusaha OAP Mimika, Faya Naa, juga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan langsung maupun tender di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kesempatan berusaha bagi pengusaha Orang Asli Papua dapat terlaksana sesuai dengan semangat kebijakan afirmasi.
Aliansi juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong audit terhadap paket pekerjaan di setiap OPD, memperkuat transparansi dalam pelaksanaan pengadaan, serta memastikan perlindungan dan pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua dalam setiap proyek pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari DPRK Mimika maupun Pemerintah Kabupaten Mimika terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua Kabupaten Mimika.
Media ini akan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan. (*)
Sumber Berita: Pernyataan Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika.












