Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tokoh perempuan sekaligus pemilik hak ulayat dari wilayah pesisir Makimi dan Nifasi, Maria Erari, meminta pemerintah dan pihak terkait menghormati hak masyarakat adat dalam setiap aktivitas di wilayah Papua Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Maria pada Senin (10/8/2026) menyikapi aksi masyarakat adat serta dinamika yang muncul menyusul kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Mosairo dan sekitarnya.
Maria menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki keterikatan dengan wilayah ulayat di sepanjang pesisir Makimi hingga Mosairo. Karena itu, menurutnya, setiap aktivitas pemerintah maupun pihak lain perlu melibatkan pemilik hak ulayat dan tokoh adat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanah ini bukan tanah kosong. Tanah ini bertuan. Siapa pun yang datang atas nama aturan harus menghargai masyarakat adat, kepala suku, dan tokoh-tokoh adat pemilik lokasi,” ujar Maria.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah dan sumber penghidupan mereka.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pembangunan maupun kegiatan di wilayah adat berjalan melalui koordinasi yang jelas dengan masyarakat setempat.
Maria kemudian menyoroti aktivitas Satgas PKH di kawasan Mosairo. Ia menyebut rencana pembangunan helipad di wilayah tersebut, yang menurutnya belum melalui koordinasi yang memadai dengan masyarakat adat, telah menimbulkan keresahan.
Menurut Maria, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada wilayah ulayat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan lembaga representasi masyarakat adat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Maria juga menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada pemerintah, DPR, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat langkah yang tidak memperhitungkan keberadaan tuan tanah. Kami ingin hidup tenang dan layak. Tolong koordinasi dan hargai keberadaan kami,” tegasnya.
Maria berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan koordinasi sebelum menjalankan kegiatan di wilayah yang memiliki keterikatan dengan hak ulayat masyarakat adat.
Ia menilai komunikasi yang terbuka dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pemerintah dalam menjalankan aktivitas pembangunan. (*)












