Tim Resmob Polres Nabire Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan dua pelaku curanmor beserta dua unit sepeda motor hasil curian di wilayah Nabire, Selasa (5/5/2026). Dok_Humas Polres Nabire. NT

Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan dua pelaku curanmor beserta dua unit sepeda motor hasil curian di wilayah Nabire, Selasa (5/5/2026). Dok_Humas Polres Nabire. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabiretekini.com — Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian.

Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung oleh BRIPKA Yusring pada Selasa (5/5/2026) setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Malompo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Nabire segera bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ESR di sebuah bengkel tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ESR mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial LSM yang saat itu berada di kawasan Sanoba Dalam.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan bergerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku kedua.

Sekitar pukul 14.00 WIT, petugas kembali berhasil mengamankan LSM tanpa hambatan.

Setelah kedua pelaku diamankan, polisi melanjutkan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti kendaraan hasil curian.

Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengaku menyimpan salah satu sepeda motor hasil curian di rumah neneknya di kawasan Putaran 2 Kalibobo.

Baca Juga:  Ali Kabiay: Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo Tak Bisa Dibenarkan

Tim Resmob kemudian menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana curanmor.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Scoopy warna putih merah dengan nomor polisi PA 5798 KE dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo pada 26 April 2026 dan di area Kampus STIKES Nabire, Jalan Poros Samabusa pada dini hari 27 April 2026.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengarahkan para korban untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Nabire.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa jajaran Polres Nabire akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire.

“Polres Nabire berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres Nabire. (*)

Sumber Berita: Humas polres nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102
KNPB Se-Lapago Ajukan Audiensi ke Pemerintah, Serukan Aksi Damai 15 Agustus
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:27 WIT

KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai

Berita Terbaru