Resmob Nabire Ungkap Kasus Curanmor 2024, Satu Terduga Pelaku Diamankan

- Admin

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku beserta satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dalam operasi di kawasan Wonorejo. Dok_Res.NT

Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku beserta satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dalam operasi di kawasan Wonorejo. Dok_Res.NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.M. (17) di Jalan Wonorejo, Kabupaten Nabire, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIT.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire AIPDA Herianto N., S.E. bersama Tim Khusus Regu II, sebagai tindak lanjut atas laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty yang terjadi di Jalan Perintis, Kelurahan Wonorejo, pada 15 Oktober 2024.

Kasus ini bermula ketika korban, Dadang Setiawan, menerima informasi dari saksi bahwa sepeda motor yang dipinjamkannya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta menghimpun informasi terkait ciri-ciri kendaraan yang hilang.

Saat melaksanakan patroli di kawasan Wonorejo pada Jumat pagi, petugas mendapati seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan karakteristik yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Petugas kemudian menghentikan pengendara tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin menunjukkan bahwa kendaraan tersebut identik dengan sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Tragedi di Nabire: Anak 7 Tahun Meninggal, Ibu Kritis Diduga Percobaan Bunuh Diri

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam dengan stiker kuning yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Selain itu, turut disita sejumlah barang lain, antara lain telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, buku tabungan, dompet, tas, charger, kunci busi yang telah dimodifikasi menjadi runcing, serta uang tunai yang ditemukan saat penangkapan.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku mengaku menerima sepeda motor tersebut dari kakaknya sekitar Mei 2026 untuk digunakan sebagai kendaraan kuliah.

Penyidik masih mendalami keterangan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan serta pihak yang diduga menyerahkan sepeda motor dimaksud.

Saat ini, Satreskrim Polres Nabire terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut serta memastikan jalur peredaran kendaraan hasil tindak pidana di wilayah hukum Polres Nabire.

Polres Nabire mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana kendaraan bermotor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penyerangan Pos Militer di Yuguru
Banggar DPRPT Disebut Rekomendasikan Gubernur ke Aparat, Sony: Kapan Rapatnya?
KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah
Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:30 WIT

TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penyerangan Pos Militer di Yuguru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:57 WIT

Banggar DPRPT Disebut Rekomendasikan Gubernur ke Aparat, Sony: Kapan Rapatnya?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00 WIT

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Berita Terbaru