Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire resmi dibuka di Pantai Menase, Kelurahan Kalibobo, Kamis (30/7/2026).
Forum yang diikuti sekitar 800 peserta itu menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat untuk memperkuat persatuan, memperkokoh kelembagaan adat, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam melindungi hak ulayat.
Mengusung tema “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan”, pembukaan Mubes dihadiri unsur Forkopimda, DPR Papua Tengah, MRP Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan enam suku pemilik hak ulayat pesisir dan kepulauan Kabupaten Nabire.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai, Wakil Ketua I MRP Papua Tengah Paulina Marey, Dandim 1705/Nabire Letkol Arh Dwi Palwanto, Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Mario Marco Wainarisi, Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek, serta sejumlah pimpinan instansi daerah.
Ketua Panitia Mubes, Daud Monei, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat adat enam suku, yakni Mora, Wate, Hegure, Yerisiam, Umari, dan Gwoa, untuk memperkuat persatuan dalam menjaga hak-hak adat.
Menurutnya, Mubes tidak hanya membahas penguatan kelembagaan adat, tetapi juga menjadi wadah merumuskan langkah bersama dalam melestarikan budaya, menjaga wilayah adat darat maupun pesisir, serta memperkuat posisi masyarakat adat di tengah pembangunan daerah.
Daud menjelaskan penyelenggaraan Mubes didukung anggaran sekitar Rp982 juta yang bersumber dari swadaya masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nabire, Binda Papua Tengah, dan Polres Nabire.
Seluruh penggunaan anggaran, katanya, dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Suku Besar Wate, Otis Monei, mengajak seluruh masyarakat adat menjadikan Mubes sebagai awal kebangkitan masyarakat adat pesisir dan kepulauan melalui semangat persatuan.
Ia menilai pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga kebersamaan, menghilangkan sekat antarsuku, serta mengedepankan kepentingan bersama.
Otis juga menegaskan bahwa menjaga tanah, laut, dan seluruh wilayah adat merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen adat memperkuat solidaritas agar warisan leluhur tetap lestari bagi generasi mendatang.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire Wilayah Saireri II, Sokrates Sayori, berharap seluruh proses musyawarah menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat kedudukan masyarakat adat sekaligus menjadi dasar perlindungan hak-hak adat di masa depan.
Ia juga mendorong seluruh lembaga adat mempererat koordinasi dengan pemerintah sehingga keberagaman yang dimiliki masyarakat adat menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.
Mewakili Bupati Nabire, Asisten III Bidang Administrasi Umum Benony Ayorbaba menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Mubes tersebut.
Pemerintah Kabupaten Nabire, katanya, berkomitmen menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis pembangunan daerah.
Pembukaan Mubes ditandai dengan prosesi pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian musyawarah.
Mubes dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Selama pelaksanaan, peserta akan mengikuti sidang komisi, penyusunan rekomendasi, penguatan kelembagaan adat, hingga perumusan keputusan strategis mengenai perlindungan hak masyarakat adat serta pengelolaan wilayah pesisir dan kepulauan. (*)












