Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com –Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, pada Senin (3/8/2026).
Dalam aksi tersebut, perwakilan KNPB membacakan pernyataan sikap yang memuat pandangan organisasi terkait isu politik, keamanan, kemanusiaan, serta kondisi sosial di Papua. Pernyataan tersebut juga mencakup sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta masyarakat Papua.
Dalam penyampaiannya, KNPB mengemukakan berbagai klaim terkait operasi keamanan, kondisi kemanusiaan, jumlah pengungsi, keberadaan aparat keamanan, serta dampak konflik di sejumlah wilayah Papua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Organisasi tersebut juga memaparkan sejumlah data dan angka yang diklaim berkaitan dengan situasi di Papua.
Selain itu, KNPB kembali menegaskan penolakannya terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Menurut organisasi tersebut, kebijakan Otonomi Khusus dinilai belum sepenuhnya menjawab aspirasi politik masyarakat Papua.
KNPB juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah terkait pembangunan, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam di Papua.
Kepada Pemerintah Republik Indonesia, KNPB menyampaikan enam tuntutan, yakni penarikan pasukan TNI dan Polri dari Papua, penghentian operasi militer, penghentian dugaan pelanggaran hak asasi manusia, pembebasan tahanan politik Papua, penghentian eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak menentukan nasib sendiri sebagaimana tercantum dalam pernyataan sikap mereka.
Kepada dunia internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), KNPB menyerukan perhatian terhadap situasi di Papua. Organisasi tersebut juga meminta peninjauan kembali terhadap status politik Papua menurut pandangan mereka, serta mengajak komunitas internasional untuk memberikan dukungan terhadap apa yang mereka sebut sebagai perjuangan damai rakyat Papua.
Sementara itu, kepada masyarakat Papua, KNPB mengimbau untuk menjaga persatuan, melindungi tanah adat dan kawasan hutan, serta menghindari perpecahan di tengah masyarakat.
Organisasi tersebut juga menyerukan rencana aksi lanjutan pada 15 Agustus 2026 dan mengajak masyarakat yang memiliki pandangan serupa untuk berpartisipasi secara damai dan tertib.
Setelah pembacaan pernyataan sikap selesai, massa aksi secara bertahap membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Arus lalu lintas di sekitar Kantor MRP Provinsi Papua Tengah kembali normal setelah kegiatan berakhir, sementara aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. (*)












