Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi lanjutan DPR Provinsi Papua Tengah bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dalam membahas aspirasi masyarakat Simapitowa Meepago di Nabire, Rabu (12/8/2026). Dok_Ist

Rapat koordinasi lanjutan DPR Provinsi Papua Tengah bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dalam membahas aspirasi masyarakat Simapitowa Meepago di Nabire, Rabu (12/8/2026). Dok_Ist

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – DPR Provinsi Papua Tengah merumuskan delapan langkah tindak lanjut untuk merespons aspirasi masyarakat Simapitowa Meepago, termasuk penertiban kawasan, aktivitas PT Kristalin, dan pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Rapat koordinasi lanjutan digelar di Ruang Rapat DPR Papua Tengah, Karang Mulia, Nabire, Rabu (12/8/2026), pukul 11.03–12.10 WIT.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah Jhon NR Gobai memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Dr. Petrus Izaach Suripatty, M.Si. Sekitar 35 peserta dari berbagai unsur hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Polda Papua Tengah, Dinas ESDM, DPMPTSP, Korem 173/PVB, DPR Papua Tengah, dan instansi terkait.

DPR Minta Kejelasan Penanganan

Jhon NR Gobai menegaskan rapat ini untuk meminta kejelasan langkah pemerintah terkait aspirasi masyarakat, termasuk persoalan PT Kristalin dan penertiban kawasan.

Satgas PKH yang diundang melalui Korem belum hadir karena tugas di Kabupaten Puncak.

Polda Papua Tengah menekankan agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik baru, serta mengedepankan pendekatan persuasif.

Korem 173/PVB menyatakan siap mendukung koordinasi keamanan di wilayah tersebut.

ESDM Paparkan WPR

Baca Juga:  Polres Nabire Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Korban Pilih Tempuh Jalur Kekeluargaan

Kepala Dinas ESDM Papua Tengah Frets James Boray menekankan keseimbangan antara hukum, lingkungan, dan ekonomi masyarakat.

Dari lebih 70 usulan blok WPR, 20 blok telah disetujui pemerintah pusat, termasuk wilayah Kilometer 102.

Ia menegaskan masyarakat tetap harus melalui tahapan legal sebelum beraktivitas.

MRP Soroti Tanah Ulayat

Ketua Pokja MRP Yulius Wandagau menyoroti aktivitas di Kilometer 95 dan 102 yang dinilai harus melibatkan masyarakat adat sejak awal.

Ia meminta penjelasan Satgas PKH dan mengusulkan peninjauan lapangan.

DPR Papua Tengah menegaskan masyarakat tidak menolak hukum, tetapi penindakan harus tepat sasaran dan tidak merugikan warga.

Delapan Langkah Tindak Lanjut

Rapat menyepakati delapan poin utama, antara lain:

1. Komunikasi ulang dengan Satgas PKH

2. Evaluasi penertiban sesuai Perpres 5/2025

3. Penegakan hukum tepat sasaran

4. Percepatan WPR sesuai Perda 6/2026

5. Kejelasan status kawasan hutan

6. Penguatan koordinasi keamanan

7. Verifikasi tenaga kerja asing

8. Sinkronisasi pusat-daerah dan peninjauan lapangan

Jhon NR Gobai menegaskan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat harus berjalan seimbang.

“Tujuan kita adalah keadilan, kepastian, dan kesejahteraan masyarakat Papua,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kericuhan Warnai Penyaluran Dana Desa di Puncak, Polisi Perkuat Pengamanan
TPNPB Klaim Aparat Masuk Gereja Saat Ibadah di Wuloni, Minta Hormati Kebebasan Beragama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru