Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Nabire bersama Forum Peduli CKC menyuarakan tuntutan keadilan dalam perkara pembunuhan remaja di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire.
Massa menyampaikan aspirasi tersebut di depan Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Senin (31/8/2026), bertepatan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Massa meminta JPU dan majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, mereka berharap proses hukum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Menjelang terdakwa tiba di PN Nabire sekitar pukul 13.34 WIT, massa mulai menyampaikan seruan dan aspirasi.
Mereka meminta proses persidangan berjalan secara terbuka serta aparat penegak hukum mengambil keputusan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Salah satu peserta aksi mengatakan pihaknya datang dengan harapan proses hukum memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami datang dengan harapan tuntutan ini diberikan seadil-adilnya. Kami berharap Jaksa Penuntut Umum berani mengambil keputusan dan memberikan tuntutan hukum yang berat,” ujarnya.
Massa juga menyoroti penerapan ketentuan hukum yang berkaitan dengan anak dalam perkara tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tetap mempertimbangkan kondisi korban yang juga masih berusia di bawah umur.
“Jangan berlindung di balik Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena korban yang dibunuh juga masih di bawah umur,” tegas salah satu peserta aksi.
Sementara itu, proses persidangan perkara tersebut memasuki agenda penting. JPU Kejaksaan Negeri Nabire menjadwalkan pembacaan tuntutan pada Senin (31/8/2026) pukul 14.00 WIT.
Setelah itu, persidangan akan berlanjut ke agenda pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa pada Rabu (2/9/2026).
Karena itu, IKT Nabire dan Forum Peduli CKC meminta seluruh pihak menghormati jalannya persidangan. Mereka juga berharap majelis hakim menggunakan seluruh fakta persidangan sebagai pertimbangan dalam menentukan keputusan sesuai ketentuan hukum.
Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan massa kepada keluarga korban sekaligus dorongan agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tetap kondusif. (*)













