Jual HP Curian untuk Miras, Pelaku Ditangkap di Pasar SP1

- Admin

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan mengamankan seorang pelaku di wilayah Pasar SP1, Distrik Nabire Barat, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIT.

Tim yang dipimpin Kanit Resmob, BRIPKA Herianto Nurdin, bergerak cepat setelah mengantongi informasi hasil penyelidikan. Bersama Unit Resmob dan personel Polsek Nabire Barat, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial RA (sekitar 25), warga Kelurahan Bumi Wonorejo, diduga kuat mencuri satu unit handphone milik korban EH (50). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) di area parkiran Supermarket Hadi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor untuk berbelanja. Namun, korban lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor. Ketika kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari hasil analisis, pelaku teridentifikasi sebagai tukang parkir yang berada di area tersebut. Ia terlihat mengambil handphone milik korban saat situasi sekitar relatif sepi.

Baca Juga:  Patroli Keamanan yang Menghangatkan Hati Warga Sugapa

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa handphone tersebut ke rumahnya. Pada Senin malam (23/3/2026), pelaku kemudian menjual barang tersebut kepada seorang warga di kawasan Transat seharga Rp600.000.

Uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli minuman keras bersama rekan-rekannya. Berbekal informasi tersebut, tim Resmob segera melakukan penangkapan di kawasan Pasar SP1.

Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver di wilayah Bumi Wonorejo.

Selain itu, polisi turut mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV sebagai alat bukti pendukung.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yatate Agapa dan Marius Petege menyampaikan pernyataan sikap IPMADO di DPR Papua Tengah.
Kapolres Nabire Kawal Longmarch Aksi IPMADO ke DPR Papua Tengah
Forum Peduli Masyarakat Nabire Gelar Demo Damai di DPR Papua Tengah
dr. Soedeson Tandra Sosialisasikan PIP di SD YPPK Sion Nabire
AKBP Samuel Tatiratu Sambut DPR RI Papua Tengah Dr. Soedeson Tandra
Dr. Soedeson Tandra Gelar Sejumlah Pertemuan Strategis di Nabire
Polres Nabire kerahkan 700 Personel jelang Aksi “Tragedi Dogiyai Berdarah” dari IPMADO Nabire 
Ultimatum Adat Warnai Kasus Tabrak Lari di Jalan Nabire–Ilaga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIT

Yatate Agapa dan Marius Petege menyampaikan pernyataan sikap IPMADO di DPR Papua Tengah.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Kapolres Nabire Kawal Longmarch Aksi IPMADO ke DPR Papua Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:52 WIT

Forum Peduli Masyarakat Nabire Gelar Demo Damai di DPR Papua Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:06 WIT

dr. Soedeson Tandra Sosialisasikan PIP di SD YPPK Sion Nabire

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

AKBP Samuel Tatiratu Sambut DPR RI Papua Tengah Dr. Soedeson Tandra

Berita Terbaru