Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan mengamankan seorang pelaku di wilayah Pasar SP1, Distrik Nabire Barat, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIT.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob, BRIPKA Herianto Nurdin, bergerak cepat setelah mengantongi informasi hasil penyelidikan. Bersama Unit Resmob dan personel Polsek Nabire Barat, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial RA (sekitar 25), warga Kelurahan Bumi Wonorejo, diduga kuat mencuri satu unit handphone milik korban EH (50). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) di area parkiran Supermarket Hadi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor untuk berbelanja. Namun, korban lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor. Ketika kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari hasil analisis, pelaku teridentifikasi sebagai tukang parkir yang berada di area tersebut. Ia terlihat mengambil handphone milik korban saat situasi sekitar relatif sepi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa handphone tersebut ke rumahnya. Pada Senin malam (23/3/2026), pelaku kemudian menjual barang tersebut kepada seorang warga di kawasan Transat seharga Rp600.000.
Uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli minuman keras bersama rekan-rekannya. Berbekal informasi tersebut, tim Resmob segera melakukan penangkapan di kawasan Pasar SP1.
Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver di wilayah Bumi Wonorejo.
Selain itu, polisi turut mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV sebagai alat bukti pendukung.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)












