Jual HP Curian untuk Miras, Pelaku Ditangkap di Pasar SP1

- Admin

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian handphone dan mengamankan seorang pelaku di wilayah Pasar SP1, Distrik Nabire Barat, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIT.

Tim yang dipimpin Kanit Resmob, BRIPKA Herianto Nurdin, bergerak cepat setelah mengantongi informasi hasil penyelidikan. Bersama Unit Resmob dan personel Polsek Nabire Barat, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial RA (sekitar 25), warga Kelurahan Bumi Wonorejo, diduga kuat mencuri satu unit handphone milik korban EH (50). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) di area parkiran Supermarket Hadi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor untuk berbelanja. Namun, korban lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor. Ketika kembali, korban mendapati handphone tersebut telah hilang.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari hasil analisis, pelaku teridentifikasi sebagai tukang parkir yang berada di area tersebut. Ia terlihat mengambil handphone milik korban saat situasi sekitar relatif sepi.

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Nabire Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa handphone tersebut ke rumahnya. Pada Senin malam (23/3/2026), pelaku kemudian menjual barang tersebut kepada seorang warga di kawasan Transat seharga Rp600.000.

Uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli minuman keras bersama rekan-rekannya. Berbekal informasi tersebut, tim Resmob segera melakukan penangkapan di kawasan Pasar SP1.

Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver di wilayah Bumi Wonorejo.

Selain itu, polisi turut mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV sebagai alat bukti pendukung.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru