Nabire, Papua Tengah || Nabiretekini.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Tengah melaksanakan kegiatan pemulihan etika profesi dan pembinaan pemulihan profesi bagi personel yang melanggar disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Senin (4/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang RBP Polres Nabire dan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua Tengah, Florensin Yuliet Nari.
Sejumlah pejabat utama Bid Propam, personel Subbid Provos, Subbid Wabprof, serta peserta pembinaan dari delapan polres turut hadir dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Propam mencatat sebanyak 52 personel mengikuti program pembinaan dan pemulihan profesi dalam Tahun Anggaran 2026.
Kabid Propam menegaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Selain itu, pembinaan juga mendorong personel untuk tidak mengulangi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima arahan, pembinaan mental dan rohani, serta penekanan tentang pentingnya menjaga etika profesi, disiplin, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Propam Polda Papua Tengah juga menekankan bahwa setiap personel harus menjadi teladan di tengah masyarakat dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Melalui program ini, Propam berharap seluruh personel mampu memperbaiki sikap, meningkatkan kedisiplinan, serta kembali menjalankan tugas secara profesional dan humanis dengan menjunjung tinggi marwah institusi Polri. (*)












