Tim Resmob Polres Nabire Ungkap Dugaan Penguasaan Motor Hasil Pencurian

- Admin

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial O.J. yang diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor di kawasan Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (23/6/2026). Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Dok_Humas polres Nabire

Tim Resmob Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial O.J. yang diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor di kawasan Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (23/6/2026). Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Dok_Humas polres Nabire

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tim Resmob Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial O.J. yang diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire.

Petugas mengamankan O.J. pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIT di kawasan Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam putih yang hilang di Homestay Kusuma, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, pada 14 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Nabire melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencari keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan sepeda motor yang memiliki ciri-ciri serupa dengan kendaraan milik korban. Tim kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan identitas kendaraan tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas mengamankan O.J. ketika hendak keluar dari area Kantor Gubernur Papua Tengah menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Kasrem 173/PVB: Kebersamaan Jadi Nilai Utama dalam Turnamen

Dari hasil pemeriksaan awal, O.J. mengaku membeli kendaraan tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya dengan harga Rp3 juta.

Selain mengamankan O.J., polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih, satu unit telepon genggam, serta kartu identitas milik yang bersangkutan.

Saat ini, O.J. bersama barang bukti telah diamankan di Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap identitas pihak yang diduga menjual kendaraan tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Polres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor dan memastikan kelengkapan dokumen serta legalitas kendaraan guna menghindari transaksi yang berpotensi melanggar hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kericuhan Warnai Penyaluran Dana Desa di Puncak, Polisi Perkuat Pengamanan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru