Polsek Nabire Kota Tuntaskan Penyidikan Kasus Curat, Berkas P-2

- Admin

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dok_Res Polsek kota. NT

Penyidik Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dok_Res Polsek kota. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nabire Kota melimpahkan tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ke Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan tahap II tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sebelum perkara dilanjutkan ke tahap persidangan.

Penyidik menyerahkan tersangka berinisial A.B.W. bersama barang bukti pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Barang bukti yang turut diserahkan berupa satu unit telepon genggam Oppo Reno 11 berwarna ungu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pelimpahan berlangsung tertib dan disaksikan oleh penasihat hukum tersangka.

Perkara ini bermula dari dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIT di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan, Kampung Samabusa, Distrik Nabire.

Saat kejadian, korban berinisial S. bersama suaminya sedang beristirahat. Korban kemudian terbangun dan mendapati seseorang yang diduga hendak mengambil telepon genggam miliknya.

Baca Juga:  Bakti Sosial di Samabusa, 50 Warga Suku Wate Terima Bantuan Pangan

Korban segera berteriak meminta pertolongan, sehingga suami korban bersama seorang saksi berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan kepolisian, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta akibat peristiwa tersebut.

Setelah seluruh tahapan penyidikan selesai dan administrasi perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelimpahan tahap II ini menunjukkan komitmen Polsek Nabire Kota dalam menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat ditangani secara cepat dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Kasus dari Informasi Jaringan
Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman
Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:46 WIT

Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Kasus dari Informasi Jaringan

Selasa, 29 September 2026 - 13:30 WIT

Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT