Polsek Nabire Kota Tuntaskan Penyidikan Kasus Curat, Berkas P-2

- Admin

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dok_Res Polsek kota. NT

Penyidik Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dok_Res Polsek kota. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nabire Kota melimpahkan tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ke Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan tahap II tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sebelum perkara dilanjutkan ke tahap persidangan.

Penyidik menyerahkan tersangka berinisial A.B.W. bersama barang bukti pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Barang bukti yang turut diserahkan berupa satu unit telepon genggam Oppo Reno 11 berwarna ungu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pelimpahan berlangsung tertib dan disaksikan oleh penasihat hukum tersangka.

Perkara ini bermula dari dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIT di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan, Kampung Samabusa, Distrik Nabire.

Saat kejadian, korban berinisial S. bersama suaminya sedang beristirahat. Korban kemudian terbangun dan mendapati seseorang yang diduga hendak mengambil telepon genggam miliknya.

Baca Juga:  Polda Papua Tengah Rayakan HUT ke-2, Komitmen Jaga Keamanan dan Pembangunan Wilayah

Korban segera berteriak meminta pertolongan, sehingga suami korban bersama seorang saksi berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan kepolisian, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta akibat peristiwa tersebut.

Setelah seluruh tahapan penyidikan selesai dan administrasi perkara dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelimpahan tahap II ini menunjukkan komitmen Polsek Nabire Kota dalam menangani setiap perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat ditangani secara cepat dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Nabire Pastikan Motor Curian Kembali kepada Pemilik yang Berhak
Masyarakat Nifasi Tegaskan Pemalangan Musairo Demi Pertahankan Hak Ulayat
Ratusan ASN Papua Tengah Ikuti Sosialisasi Program Pensiun dan Taspen
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Publik
Putusan Sudah Inkrah, Eksekusi Sengketa Tanah Nabarua Bawah Belum Dilaksanakan
Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Otsus dan ToT MRP, OAP Jadi Prioritas Utama
Satgas Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya
YBM PLN UIW P2B Salurkan Bantuan Sembako bagi Lansia Dhuafa di Kampung Biha
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:44 WIT

Satlantas Nabire Pastikan Motor Curian Kembali kepada Pemilik yang Berhak

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:06 WIT

Masyarakat Nifasi Tegaskan Pemalangan Musairo Demi Pertahankan Hak Ulayat

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:59 WIT

Ratusan ASN Papua Tengah Ikuti Sosialisasi Program Pensiun dan Taspen

Senin, 6 Juli 2026 - 21:20 WIT

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 18:48 WIT

Putusan Sudah Inkrah, Eksekusi Sengketa Tanah Nabarua Bawah Belum Dilaksanakan

Berita Terbaru