Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sah, Subardi, di halaman parkir Satlantas Polres Nabire, Rabu (8/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Hendri Antoro, memimpin langsung penyerahan tersebut. Kanit Gakkum Satlantas, IPDA Satrio D.S., juga mendampingi proses pemeriksaan dan serah terima kendaraan.
Sebelum penyerahan dilakukan, petugas memverifikasi BPKB dan STNK milik Subardi. Petugas kemudian mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen kepemilikan untuk memastikan kesesuaian data dan status kepemilikan secara sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah seluruh data dinyatakan sesuai, Satlantas Polres Nabire menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya.
Usai menerima kembali sepeda motornya, Subardi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Nabire.
Ia menilai pengembalian kendaraan tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus membantunya kembali menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Satlantas Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengembalikan hak pemilik atas barang bukti yang berhasil diamankan.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor apabila mengalami kehilangan kendaraan.
Seluruh rangkaian penyerahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar. (*)












