Jayapura || Nabireterkini.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (UNCEN) menyampaikan penolakan tegas terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri berbasis kerja sama (MoU) yang diterapkan Fakultas Kedokteran UNCEN pada Jurusan Pendidikan Kedokteran tahun 2026, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan sikap ini disampaikan Sekretaris Umum BEM FISIP UNCEN 2026, Vian Gobay, melalui pesan ponsel selulernya kepada redaksi nabireterkini.com, sebagai respons atas kebijakan yang dinilai tidak adil dan berpotensi diskriminatif terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Vian, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh prinsip dasar keadilan pendidikan serta sejarah berdirinya UNCEN sebagai institusi yang diperuntukkan bagi kemajuan sumber daya manusia Papua secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini adalah bentuk ketidakadilan yang terselubung. Akses pendidikan kedokteran dibatasi hanya pada wilayah tertentu melalui skema kerja sama, sementara banyak OAP dari daerah lain tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Vian Gobay juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat BEM FISIP UNCEN akan turun melakukan aksi demonstrasi ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
“Dalam waktu secepatnya kami akan turun aksi ke jalan. Waktunya memang belum ditentukan, tetapi yang pasti BEM FISIP UNCEN akan turun melakukan aksi demonstrasi,” kata Vian.
BEM FISIP UNCEN menyatakan empat sikap utama:
1. Menolak keras sistem penerimaan yang eksklusif dan terbatas pada wilayah tertentu melalui skema MoU.
2. Menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kapitalisasi pendidikan yang menguntungkan segelintir pihak.
3. Menegaskan kebijakan ini mencederai semangat keadilan sosial dan pemerataan pendidikan di Tanah Papua.
4. Menilai pembatasan akses berpotensi melanggengkan ketimpangan struktural dan mematikan harapan generasi muda Papua menjadi tenaga medis di tanahnya sendiri.
BEM FISIP UNCEN juga menyampaikan empat tuntutan kepada pimpinan Universitas Cenderawasih dan jajaran Fakultas Kedokteran:
1. Mendesak Rektor dan Dekan FK UNCEN mencabut kebijakan Jalur Mandiri berbasis MoU.
2. Membuka akses pendaftaran secara umum, transparan, dan menyeluruh bagi seluruh OAP tanpa pengecualian wilayah.
3. Menjamin proses penerimaan mahasiswa baru yang adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi.
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan yang berpotensi merugikan masyarakat asli Papua.
Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, BEM FISIP UNCEN menyatakan akan melakukan konsolidasi besar-besaran mahasiswa dan masyarakat Papua, menggelar aksi demonstrasi terbuka dan berkelanjutan, serta membawa persoalan ini ke ruang publik dan media sebagai bentuk kontrol sosial.
Vian menegaskan bahwa pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, terutama Orang Asli Papua yang menjadi alasan utama berdirinya UNCEN.
“Jika akses itu terus dibatasi, maka kami tidak akan diam. Kami akan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam dunia pendidikan,” tutupnya. (*)
Penulis : Alvi












