Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Nabire dalam proses Tahap II (P-21), Senin (27/7/2026).
Pelimpahan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire. Penyidik menyerahkan tersangka Atau alias Y.T. setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21).
Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna biru dan satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna hitam yang berkaitan dengan perkara pencurian di Jalan Poros SP 1, Kelurahan Bumi Raya, Distrik Nabire Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Satreskrim yang terdiri dari BRIPKA I Komang Suarnawa, S.Sos., BRIGPOL Munawir, S.H., BRIGPOL Dwi Jadmoko, S.H., BRIPTU Billy David G. Usyor, dan BRIPDA Muh Agung Jaya melaksanakan proses pelimpahan tersebut.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Goesnawaty, S.H. menerima tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 13.30 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan tahapan penting dalam sistem peradilan pidana serta bentuk komitmen Polres Nabire dalam menegakkan hukum secara profesional.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara transparan sesuai prosedur hukum guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Piter Kendek.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian setiap perkara pidana.
“Koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa akan terus kami perkuat agar proses penegakan hukum berjalan efektif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
Sumber Berita: Humas polres nabire












