Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Himpunan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Tengah kembali menyampaikan aspirasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Nabire, Rabu (29/7/2026).
Mereka meminta kepastian mengenai paket pekerjaan pembangunan serta transparansi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pengusaha asli Papua.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi penyampaian pendapat yang berlangsung secara damai. Dalam kegiatan itu, para peserta membentangkan spanduk berisi tuntutan dan usulan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi sekaligus perwakilan pengusaha OAP, Agus Auparay, mengatakan hingga kini pengusaha Orang Asli Papua belum memperoleh kepastian mengenai keterlibatan mereka dalam pelaksanaan paket pekerjaan pemerintah.
“Kami tidak datang untuk mencari masalah. Kami hanya meminta kejelasan mengenai hak pengusaha Orang Asli Papua. Kami ingin kepastian terkait anggaran dan kesempatan kerja bagi pengusaha lokal,” ujar Agus.
Menurut Agus, pengusaha OAP berharap pemerintah memberikan ruang yang lebih besar kepada kontraktor asli Papua dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ia juga meminta Dinas PUPR menyampaikan secara terbuka besaran anggaran yang dialokasikan bagi pengusaha Orang Asli Papua.
“Apabila hari ini kepala dinas dapat menjelaskan berapa anggaran yang tersedia untuk pengusaha OAP, kami siap mengakhiri aksi. Yang kami butuhkan adalah kepastian,” katanya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan melalui spanduk, Himpunan Pengusaha OAP Papua Tengah mengajukan tiga tuntutan utama.
Pertama, pemerintah diminta mengakui perusahaan yang telah terverifikasi sebagai badan usaha milik Orang Asli Papua sesuai data yang dimiliki Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah.
Kedua, pemerintah diharapkan memberikan kesempatan kepada pengusaha OAP untuk memperoleh paket pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung yang bersumber dari APBD maupun Dana Otonomi Khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, pemerintah diminta mencegah penggunaan nama pengusaha putra daerah oleh pihak yang bukan berasal dari Orang Asli Papua Papua Tengah dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Agus menegaskan aksi tersebut berlangsung secara damai dan akan terus dilakukan hingga terdapat penjelasan resmi dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah.
“Kami masih menunggu jawaban resmi. Jika belum ada penjelasan, kami akan tetap menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Para pengusaha berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif tanpa menghambat pelaksanaan pembangunan di Papua Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan Himpunan Pengusaha Orang Asli Papua Papua Tengah. Redaksi akan memperbarui informasi apabila tanggapan resmi dari pihak terkait telah diterima. (*)












