Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tim Resmob dan Timsus Regu II Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan dua pelaku jambret berinisial M.G. dan N.P. di Jalan Marthadinata pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.15 WIT.
Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, serta analisis rekaman CCTV. Saat proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan parang, namun keduanya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan aksi di empat lokasi dengan modus memepet korban pengendara sepeda motor kemudian merampas barang berharga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil kejahatan, termasuk telepon genggam, dijual untuk membeli minuman keras.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, pakaian pelaku, tas, serta sebilah parang.
Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.
Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Satreskrim Polres Nabire guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan keterlibatan di lokasi lain. Polres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. (*)












