Nabire, Papua Tengah | Nabireterkini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan yang ditemukan meninggal dunia di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Kamis (30/7/2026) malam.
Kurang dari enam jam setelah penemuan korban, Tim Resmob dan Tim Khusus (Timsus) Regu II Satreskrim Polres Nabire berhasil menangkap seorang remaja berinisial A.W.S. (14) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., didampingi Kanit Opsnal Satreskrim AIPDA Herianto N., S.E.
Wakapolres Nabire Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M. mengatakan polisi menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 21.00 WIT. Tim gabungan Satreskrim bersama Unit Identifikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Nabire.
“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kondisi kepala, rambut, dan sebagian tubuh terbakar. Saat itu identitas korban belum diketahui,” kata Piter saat konferensi pers.
Menurutnya, proses identifikasi sempat mengalami kendala karena wajah korban mengalami luka bakar.
Penyidik kemudian melakukan identifikasi melalui sidik jari, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta menyebarkan informasi kepada masyarakat hingga keluarga korban datang memastikan identitas korban.
Korban diketahui berinisial C.K.C. (14), seorang pelajar SMP yang berdomisili di Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.
Setelah identitas korban dipastikan, penyidik mempercepat penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta menelusuri aktivitas terakhir korban.
Hasil penyelidikan mengarah kepada mantan pacar korban yang diketahui terakhir kali bersama korban sebelum kejadian.
Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban. Polisi kemudian membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk mencari barang bukti yang sempat dibuang.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah yang diduga digunakan pelaku, satu bilah pisau, satu botol berisi minyak tanah, telepon genggam milik korban dan pelaku, sandal korban, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi antara korban dan pelaku.
Polisi menyatakan dugaan motif tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.
Wakapolres Nabire menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob, Timsus Regu II, Unit Identifikasi, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada penyidik.
“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari enam jam. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar Kompol Piter Kendek.
Karena korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak, Polres Nabire memastikan seluruh proses penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan hak anak.
Polres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto, video, maupun identitas lengkap anak yang terlibat dalam perkara tersebut serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. (*)












