Puncak, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) menyampaikan klaim terkait dugaan kehadiran aparat keamanan di Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia, Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, saat umat sedang melaksanakan ibadah misa pada Minggu (9/8/2026).
Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterbitkan pada Selasa (11/8/2026) dan ditandatangani juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Dalam keterangannya, TPNPB menyebut informasi itu diperoleh dari PIS TPNPB Kabupaten Puncak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan yang mereka terima, aparat militer Indonesia diduga memasuki Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia ketika umat Katolik sedang mengikuti misa Minggu pagi.
TPNPB juga mengklaim bahwa kehadiran aparat tersebut menimbulkan rasa takut di kalangan warga.
Selain itu, mereka menyebut aparat meminta foto dan video bersama warga dengan alasan yang menurut mereka tidak dijelaskan secara jelas.
Namun hingga berita ini diterbitkan, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan maupun pihak Gereja Katolik terkait kronologi maupun tujuan kehadiran aparat di lokasi tersebut.
Melalui pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta aparat keamanan menghentikan aktivitas yang dinilai memasuki ruang sipil, termasuk rumah ibadah.
TPNPB juga mengimbau seluruh aparat yang bertugas di wilayah konflik untuk menghormati hukum humaniter internasional serta menjamin hak masyarakat dalam menjalankan kebebasan beragama dan beribadah.
Kelompok tersebut menilai kehadiran aparat di Gereja Katolik Santa Sisilia, yang berada dalam wilayah Dekenat Moni-Puncak, Keuskupan Timika, berpotensi menimbulkan rasa takut dan trauma bagi masyarakat sipil.
Menurut TPNPB, situasi tersebut perlu menjadi perhatian mengingat Kabupaten Puncak merupakan salah satu wilayah yang terdampak konflik bersenjata antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok bersenjata TPNPB.
TPNPB menegaskan bahwa aktivitas keamanan di sekitar ruang sipil dan tempat ibadah perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat. (*)
Sumber Berita: Pernyataan tersebut merupakan bagian dari Siaran Pers III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal 11 Agustus 2026.












