Banggar DPRPT Disebut Rekomendasikan Gubernur ke Aparat, Sony: Kapan Rapatnya?

- Admin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp. Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebut Banggar DPR Papua Tengah merekomendasikan pemeriksaan Gubernur Papua Tengah terkait pelaksanaan APBD 2025. Dik_NT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp. Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebut Banggar DPR Papua Tengah merekomendasikan pemeriksaan Gubernur Papua Tengah terkait pelaksanaan APBD 2025. Dik_NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp., mempertanyakan sumber informasi yang menyebut Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah telah merekomendasikan aparat penegak hukum untuk memeriksa Gubernur Papua Tengah terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sony menyampaikan hal tersebut menyusul pemberitaan yang mengaitkan Banggar DPR Papua Tengah dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan APBD 2025.

Menurut Sony, DPR Papua Tengah sebelumnya telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tengah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah yang telah dilaksanakan melalui APBD 2025.

Namun, salah satu fraksi gabungan menyampaikan sejumlah catatan dan kritik, terutama terkait penggunaan anggaran serta beberapa program dan bantuan pemerintah daerah.

Sony menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam rapat paripurna merupakan bagian dari dinamika politik sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.

Namun, ia membantah adanya keputusan resmi Banggar yang merekomendasikan Gubernur Papua Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lainnya.

Pertanyakan Rapat dan Rekomendasi Banggar

Sony menjelaskan, Banggar merupakan alat kelengkapan DPR yang terdiri atas perwakilan seluruh fraksi. Selain anggota dari masing-masing fraksi, unsur pimpinan DPR Papua Tengah juga termasuk dalam struktur Banggar.

Karena itu, kata Sony, apabila Banggar benar-benar mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, maka seluruh anggota Banggar dan pimpinan DPR semestinya mengetahui proses tersebut.

“Jika memang ada rapat Banggar yang menghasilkan rekomendasi kepada KPK atau aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh gubernur, kami mempertanyakan kapan rapat itu dilaksanakan dan siapa yang mengeluarkan rekomendasi tersebut. Hingga saat ini, kami tidak pernah melakukan rapat Banggar terkait hal itu,” ujar Sony.

Ia mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut Banggar telah menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan APBD 2025 dan kemudian merekomendasikan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, informasi tersebut tidak pernah menjadi keputusan resmi dalam rapat Banggar DPR Papua Tengah.

“Kami semua ada di Banggar, termasuk pimpinan. Namun kami tidak pernah mengetahui adanya rapat seperti yang diberitakan. Karena itu kami mempertanyakan sumber informasinya dari mana, siapa narasumbernya, dan atas dasar apa pernyataan itu disampaikan,” katanya.

Minta Informasi Mengatasnamakan Banggar Diperjelas

Baca Juga:  Pemkab Paniai Perkuat Kemitraan untuk Percepatan Penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria

Sony juga menyoroti informasi yang memuat rincian pembagian anggaran sejumlah program pemerintah daerah dan kemudian mengaitkannya dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Ia menegaskan, apabila informasi tersebut mengatasnamakan Banggar, maka harus memiliki dasar administratif yang jelas, seperti dokumen resmi, risalah rapat, maupun rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika mengatasnamakan Banggar, tentu harus ada rapatnya, ada risalahnya, ada rekomendasinya, dan jelas siapa yang menyampaikan. Jangan sampai seolah-olah itu merupakan keputusan Banggar, padahal kami di dalam Banggar tidak pernah membahasnya,” tegasnya.

Sony menilai pemberitaan yang tidak mencantumkan dasar keputusan resmi berpotensi membentuk persepsi publik seolah-olah Gubernur Papua Tengah telah melakukan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan APBD 2025.

Padahal, menurutnya, DPR Papua Tengah telah menjalankan pembahasan LKPJ melalui mekanisme kelembagaan, mulai dari penyampaian LKPJ, pandangan fraksi, tanggapan gubernur, hingga penyusunan risalah rapat.

“Hasil pembahasan LKPJ sudah kami proses sesuai mekanisme dan kemudian dibawa untuk evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi jika muncul informasi bahwa Banggar merekomendasikan gubernur kepada aparat penegak hukum, kami mempertanyakan dasar dan sumber informasi tersebut,” ujarnya.

DPR Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan

Sony menegaskan DPR Papua Tengah tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah. Namun, ia meminta setiap kritik, temuan, maupun rekomendasi disampaikan melalui mekanisme resmi lembaga.

“Jika ada dugaan pelanggaran, silakan dibahas sesuai mekanisme. Namun jangan mengatasnamakan lembaga atau Banggar apabila tidak pernah ada rapat dan keputusan seperti itu,” katanya.

Menurut Sony, perbedaan pandangan politik maupun kritik terhadap kebijakan gubernur merupakan bagian dari proses demokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang menyampaikan pendapat pribadi sebagai keputusan resmi DPR tanpa melalui mekanisme yang sah.

“Pada prinsipnya, informasi yang menyebut Banggar telah merekomendasikan gubernur kepada aparat penegak hukum tidak benar sejauh yang kami ketahui. Kami tidak pernah membahas dan tidak pernah mengambil keputusan seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Sony juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menarik kesimpulan dari informasi yang belum jelas sumber dan dasar hukumnya. Ia meminta pihak yang menyampaikan informasi atas nama DPR Papua Tengah untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pimpinan atau anggota Banggar.

“Jangan sampai opini dianggap sebagai fakta. Ini menyangkut nama baik lembaga DPR dan juga kepala daerah. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus jelas sumbernya dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah
Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:57 WIT

Banggar DPRPT Disebut Rekomendasikan Gubernur ke Aparat, Sony: Kapan Rapatnya?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00 WIT

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Berita Terbaru